Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Arsul Sani Raih Gelar Doktor Hukum Collegium Humanum

Penulis Panji Romadhon
Maret 7, 2023
in PARLEMEN
Arsul Sani Raih Gelar Doktor Hukum Collegium Humanum

Baca Juga

Perburuan Bintang Arsenal, Gyokeres Sudah Hampir Beres, Eberechi Eze Menyusul

Perburuan Bintang Arsenal, Gyokeres Sudah Hampir Beres, Eberechi Eze Menyusul

Juli 15, 2025
Bryan Mbeumo Ogah Balik ke Brentford, Ngebet Gabung Manchester United Tapi Transfer Masih Mandek

Bryan Mbeumo Sudah Kembali ke Latihan Brentford, Manchester United Tetep Ngebet Boyong ke Old Trafford

Juli 15, 2025
Mahasiswa KKM 84 UNIBA Turut Bantu Kegiatan MPLS di SDN Pulo Ampel

Mahasiswa KKM 84 UNIBA Turut Bantu Kegiatan MPLS di SDN Pulo Ampel

Juli 14, 2025
Lagi Asyik Susun Strategi Maling, Empat Kawanan Curanmor Ditangkap Polisi, Dua Kena Dor

Lagi Asyik Susun Strategi Maling, Empat Kawanan Curanmor Ditangkap Polisi, Dua Kena Dor

Juli 14, 2025

JAKARTA, BANPOS – Wakil Ketua MPR Arsul Sani diwisuda sebagai doktor hukum (doctor of laws) dengan predikat sangat memuaskan (cum laude) dari Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia.
Sebelumnya Arsul memulai program doktornya di Department of Law, Glasgow School for Business and Society, GCU, Scotland sebelum terpilih sebagai anggota DPR tahun 2014.
Dalam disertasinya yang berjudul, Reexamining the considerations of national security and human rights protection in counterterrorism legal policy: a case study on Indonesia post-Bali bombings, Arsul, antara lain, mengkritisi sejumlah studi sebelumnya tentang sejarah terorisme di Indonesia dan perbedaan proses hukum dalam kasus-kasus pidana yang memenuhi unsur tindak pidana terorisme.
Kritiknya tentang penulisan sejarah terorisme di Indonesia terkait dengan sejumlah studi yang menyebut awal terorisme dikaitkan dengan pemberontakan DI/TII di Jawa Barat.
Padahal perbuatan teror yang kemudian masuk dalam pengertian terorisme telah dimulai menjelang pemberontakan PKI Madiun oleh pengikut atau pendukung PKI yang kemudian melahirkan pemberontakan PKI Madiun tahun 1948.
Menurut Arsul, seharusnya sejarah terorisme di Indonesia dicatat dengan perbuatan teror oleh pengikut PKI, baru diikuti oleh pengikut DI/TII yg terjadi setelah pemberontakan PKI Madiun.
Bahasan kritis kedua yang menjadi obyek penelitian Arsul adalah sejumlah kasus hukum dimana terjadi perbedaan perlakuan dan proses hukum atas tindak pidana yang sama-sama memenuhi unsur terorisme. Dalam beberapa kasus di Aceh pasca perjanjian Helsinki, penegak hukum menerapkan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Namun dalam kasus-kasus yang sama-sama memenuhi unsur terorisme di Papua, UU Terorisme ini tidak diterapkan, dan para pelakunya hanya dikenakan tindak pidana umum dalam KUHP.
Bahkan lebih jauh dalam desertasi-nya, Arsul mengkritisi keragu-raguan Pemerintah dan jajaran penegak hukum sampai sekarang untuk mempergunakan UU Terorisme terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, padahal Pemerintah sendiri telah melabeli kelompok ini sebagai Kelompok Separatis Teroris (KST) sejak pertengahan tahun 2021.(RMID)

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Perburuan Bintang Arsenal, Gyokeres Sudah Hampir Beres, Eberechi Eze Menyusul
OLAHRAGA

Perburuan Bintang Arsenal, Gyokeres Sudah Hampir Beres, Eberechi Eze Menyusul

Juli 15, 2025
Bryan Mbeumo Ogah Balik ke Brentford, Ngebet Gabung Manchester United Tapi Transfer Masih Mandek
OLAHRAGA

Bryan Mbeumo Sudah Kembali ke Latihan Brentford, Manchester United Tetep Ngebet Boyong ke Old Trafford

Juli 15, 2025
Mahasiswa KKM 84 UNIBA Turut Bantu Kegiatan MPLS di SDN Pulo Ampel
PENDIDIKAN

Mahasiswa KKM 84 UNIBA Turut Bantu Kegiatan MPLS di SDN Pulo Ampel

Juli 14, 2025
Lagi Asyik Susun Strategi Maling, Empat Kawanan Curanmor Ditangkap Polisi, Dua Kena Dor
HUKRIM

Lagi Asyik Susun Strategi Maling, Empat Kawanan Curanmor Ditangkap Polisi, Dua Kena Dor

Juli 14, 2025
Gegara Masalah PIK 2, Akun Ini Deklarasikan Banten Merdeka
HEADLINE

Gegara Masalah PIK 2, Akun Ini Deklarasikan Banten Merdeka

Juli 14, 2025
Pelatih Timnas U-23 Buta Kekuatan Brunei Darussalam
OLAHRAGA

Pelatih Timnas U-23 Buta Kekuatan Brunei Darussalam

Juli 14, 2025
Next Post
Erick: Akhir 2024, Kilang Minyak Pertamina Dipindah Ke Lahan Pelindo

Erick: Akhir 2024, Kilang Minyak Pertamina Dipindah Ke Lahan Pelindo

Discussion about this post

  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunderland Ganggu Sporting, Arsenal Jadi Untung Besar, Kontrak Viktor Gyokeres di Depan Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Gabung Arsenal, David Ornstein Ungkap Kekhawatiran Soal Viktor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu