Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Aliansi Saber Desak Mahkamah Agung Berantas Mafia Tanah Tokoh NU

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 3, 2023
in NASIONAL
0
Aliansi Saber Desak Mahkamah Agung Berantas Mafia Tanah Tokoh NU

Kordinator Aksi Aliansi Santri Bergerak (Saber) Gus Imron, saat lakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Makamah Agung, Jakarta, Kamis (2/3/2023). ISTIMEWA

JAKARTA, BANPOS – Puluhan santri yang tergabung di dalam aliansi Santri Bergerak (SABER) dari berbagai daerah mendatangi Mahkamah Agung (MA).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa untuk mendorong agar Mahkamah Agung memperhatikan persoalan sengketa tanah yang terjadi antara oknum Kepala Desa dengan salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Ahmad Syaprudin.

Baca Juga

Apakah Soeharto Bakal Jadi Pahlawan? Tergantung Istana..

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Ia menduga ada kongkalikong antara oknum kepala desa dengan pengusaha tertentu untuk penguasaan hak atas lahan tanah yang ada di KM. 68 Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambo itu.

“Tindakan sepihak oknum kepala desa tersebut yang justru melaporkan Beni Iman Putra dan kawan-kawan selaku putra kandung H. Ahmad Syaprudin dengan tuduhan merintangi jalan umum, diduga kuat atas backing dan kepentingan perusahaan tertentu,” kata koordinator Aliansi SABER, Gus Imron dalam orasinya seperti dikutip di depan gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (2/3) kemarin.

Aksi tersebut dilakukan sebagai upaya dorongan awal secara sosial kepada majelis hakim Mahkamah Agung untuk memberikan perhatian sehingga bisa memberikan putusan yang adil di dalam kasus ini, yakni menolak kasasi yang diajukan oleh penggugat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kami meyakini MA akan memutus secara objektif berdasarkan fakta hukum yang ada, meski demikian perkara ini harus kita kawal agar MA tidak kemudian masuk angin,” ucapnya.

Dipaparkan Imron, bahwa pada tanggal 4 November 2021, Ahmad Syaprudin gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sengeti Klas II terhadap oknum Kepala Desa Suko Awin Jaya selalu pihak tergugat. Berbekal dengan bukti-bukti kepemilikan lahan yang lengkap dan sah secara hukum, putusan Pengadilan Negeri Sengeti Klas II melalui nomor putusan 211/Pid.B/2021/PN Snt menyatakan demi hukum, bahwa Beni Iman Putra dan kawan-kawan dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum.

Salah satu pengurus GP Ansor Banten tersebut kemudian menyampaikan, bahwa berdasarkan putusan tersebut, pihak tergugat melalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muaro Jambi melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Jambi. Atas upaya banding tersebut, Majelis Hakim Banding Pengadilan Tinggi Jambi menguatkan putusan pengadilan sebelumnya melalui putusan nomor 77/PDT/2022/PT JMB.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Aliansi Saber
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Pengaspalan Ulang Di Sirkuit Mandalika Rampung Lebih Cepat Dari Target

Antisipasi Trek Basah WSBK Mandalika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×