Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Predator Seksual Masih Marak

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Februari 28, 2023
in HEADLINE
0
Diduga Lecehkan Sesama Ekspatriat, Oknum Warga Korea Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi kekerasan seksual

Baca Juga

Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

SERANG, BANPOS – Kasih sayang seorang ayah yang layak didapatkan oleh anak, tidak didapatkan oleh salah seorang anak di bawah umur asal Kabupaten Pandeglang yang menjadi korban nafsu bejat sang ayah.

Sang ayah, RH (36), dengan modus kata ‘sayang’, tega memperkosa anak kandungnya tersebut berkali-kali selama dua hari berturut-turut. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Serang Kota, Kombes Pol. Nugroho Arianto, melalui Kasat Reskrim, AKP David Adhi Kusuma.

Dijelaskan bahwa korban pada (16/2) sekitar pukul 21.30 WIB, ditelepon oleh pelaku. Korban ditanya oleh pelaku apakah Korban mau didaftarkan ke pesantren agar tidak merepotkan uak korban. Korban pun mengiyakan hal tersebut.

Pada Sabtu (18/2), Korban dijemput oleh pelaku dari rumah uak, menuju ke rumah nenek korban di Kabupaten Pandeglang. Pada Minggu (19/2) sekitar pukul 06.30 WIB, korban berangkat ke kontrakan pelaku dan langsung beristirahat.

Di hari yang sama, pelaku mulai melancarkan aksinya. Pada pukul 16.00 WIB, pelaku pertama kali memperkosa Korban. Hal itu terus berlanjut hingga Senin (20/2) dini hari. Korban yang tak tahan pun akhirnya melaporkan tragedi tersebut kepada uaknya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Selama menjalankan aksi bejatnya, RH terus menerus melancarkan kata ‘sayang’ kepada Korban. RH berdalih bahwa hanya dia yang ‘sayang’ terhadap Korban, sedangkan yang lainnya tidak akan sayang selamanya. Korban diancam untuk tetap diam dan tidak boleh buka suara atas tragedi naas yang dialaminya.

RH kini telah ditahan oleh Polresta Serang Kota, setelah ibu kandung korban melaporkan kasus itu kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota.

RH dikenakan Pasal 81 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Bidang Kajian Aksi dan Advokasi pada Korps HMI Wati (Kohati) Serang Raya, Saputri, mengatakan bahwa pihaknya sangat miris dengan maraknya kasus kekerasan seksual yang bukan hanya menyasar orang dewasa saja, namun juga anak dibawah umur.

Berbagai pemberitaan yang terus muncul ke permukaan selama awal tahun 2023 ini, mengindikasikan bahwa Provinsi Banten saat ini sangat darurat atas ancaman predator seksual, terutama terhadap anak-anak.

“Seolah-olah saat ini semua orang, entah anak-anak, remaja, atau dewasa tidak punya ruang aman untuk dirinya sendiri. Terlebih anak-anak yang terbilang masih polos,” ujar Saputri, Senin (27/2) melalui pesan WhatsApp.

Perempuan yang akrab disapa Saput ini mengatakan bahwa ancaman pedofilia di Provinsi Banten, harus menjadi sorotan bagi seluruh pihak. Kesadaran tersebut untuk bisa menciptakan ruang yang aman bagi setiap orang.

“Pun ini juga menjadi PR bagi orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Karena kalau bukan di bawah pengawasan orang tua, siapa lagi yang akan mengawasi anak-anak? Meskipun ada juga orang tua yang justru malah menjadi predator bagi anaknya sendiri, seperti peristiwa hari ini,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa pemerintah daerah juga memiliki andil dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di Provinsi Banten. Dengan keterlibatan aktif dari pemerintah, dan tidak sebatas hanya menggelar kegiatan seremonial belaka, maka angka kekerasan seksual pun dapat ditekan.

“Pun ini penting bagi pihak sekolah atau lembaga-lembaga terkait untuk memberi edukasi pada anak-anak agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal semacam ini, karena ya memang hakikatnya anak adalah manusia yang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi,” katanya.

Aparat Penegak Hukum (APH) pun ditegaskan oleh Saputri, agar dapat bertindak tegas sehingga para pelaku jera, dan calon pelaku enggan untuk berbuat serupa. Apalagi jika pelaku merupakan orang tua, kerabat dan pendidik yang hukuman yang dijatuhkan akan lebih berat.

“Semoga pihak-pihak berwajib dapat menegakkan keadilan dan memberi perlindungan, apabila ada laporan kasus semacam ini. Kalau bukan kita yang saling menjaga, siapa lagi? Kepedulian kita adalah sebuah upaya menyelamatkan anak-anak dari traumanya,” tandasnya.(DZH/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua DPR Puan Maharani.
PARLEMEN

Puan Minta Evaluasi Ulang Administrasi Penjualan 4 Pulau

Juni 25, 2025
oao Vitor Ferrari Silva
OLAHRAGA

Ini Calon Pemain Asing Pertama Bali United FC

Juni 25, 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
NASIONAL

Menteri Bahli Hadapi Kenaikan BBM Dampak Perang

Juni 25, 2025
RUPS PT Medela Potentia Tbk (MDLA)
EKONOMI

Double Digit, Medela Potentia Tebar Dividen Rp 137,4 M

Juni 25, 2025
Pertamina NRE Catat Kinerja Kinclong Sepanjang 2024
EKONOMI

Pertamina NRE Catat Kinerja Kinclong Sepanjang 2024

Juni 25, 2025
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
POLITIK

AHY Ungkap 3 Langkah Hadapi Urbanisasi Dan Krisis Iklim

Juni 25, 2025
Next Post

Pemkot Serang Ngadu Lagi ke KPK

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu