Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemkot Serang Ngadu Lagi ke KPK

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Februari 28, 2023
in HEADLINE
0

Baca Juga

Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait dengan sengketa aset antara Kota Serang dengan Kabupaten Serang. Hal itu setelah fasilitasi yang dilakukan oleh Pemprov Banten, gagal menemui titik temu.

Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa Pemkot Serang melalui Bagian Hukum dan Bidang Aset telah mengirimkan surat permohonan kembali dilakukannya fasilitasi KPK dan Kemendagri, terkait dengan sengketa aset.

“Teman-teman dari aset juga dari bagian hukum sudah berangkat ke Kemendagri dan KPK. Kami membawa surat yang ditandatangani oleh Walikota, meminta difasilitasi lagi yang lebih serius baik oleh KPK maupun oleh Kemendagri terkait dengan aset,” ujarnya, kemarin.

Pihaknya juga mengirimkan surat ke beberapa induk kerja yang ada di Kemendagri, seperti Biro Hukum dan juga Ditjen Bina Keuangan Daerah yang membidangi masalah aset. Permohonan itu dilakukan kembali oleh Pemkot Serang, karena fasilitasi yang dilakukan oleh Pemprov Banten gagal.

“Bahkan ibu Bupati pada saat setelah rapat menyarankan, udah Pemerintah Kota Serang melakukan gugatan aja secara perdata. Tapi kan ada Surat Edaran dari Kemendagri bahwa untuk penyelesaian perselisihan daerah, tidak diperkenankan untuk melakukan upaya penyelesaian melalui jalur hukum,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Subagyo menerangkan bahwa surat yang dikirimkan oleh Pemkot Serang selain meminta agar kembali difasilitasi, juga untuk melaporkan hasil fasilitasi yang dilakukan oleh Pemprov Banten, yang menurut pihaknya tidak ada hasil. Termasuk terkait saran dari Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, untuk membawa persoalan itu ke jalur hukum.

“Kami ingin sesuai dengan kewenangan dan sesuai dengan amanat Undang-undang bahwa terhadap penyelesaian masalah aset itu difasilitasi oleh Kemendagri dan juga KPK. Karena KPK punya divisi pencegahan, sehingga kami berharap dengan penataan aset yang cepat dan tepat, mudah-mudahan dapat meminimalisir terjadinya korupsi,” tuturnya.

Menurutnya, fasilitasi yang dilakukan oleh Pemprov Banten berakhir buntu karena Pemkab Serang masih berkutat pada persoalan penafsiran kata ‘sebagian’ pada klausul penyerahan aset yang termaktub dalam Undang-undang Pembentukan Kota Serang.

“Ya itu biarlah nanti dari Kemendagri dan KPK yang menilai dan mengevaluasi. Karena sebelumnya Pemkab juga sudah bersurat, dan sudah ada jawaban. Tapi kan Pemkab Serang mengelak saja terkait dengan itu,” ujarnya.

Kekhawatiran dari Pemkot Serang ialah beberapa aset yang seharusnya diserahkan oleh Pemkab Serang kepada Kota Serang, justru malah dihibahkan ke instansi lain. Padahal, Kota Serang sangat membutuhkan aset-aset, terutama berupa bangunan gedung.

“Misalkan gedung Sekretariat PKK yang ada di Magersari. Harusnya diserahkan ke kita dulu kalau memang mau dihibahkan. Lalu rumah dinas Wakil Bupati Serang yang informasinya sudah digunakan oleh DKT (RS Kencana). Seharusnya akan diserahkan dulu saja kepada kami,” tandasnya.(DZH/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Luncurkan JAGA DESA di Banten, JAM Intel Ingatkan Jangan Dipakai untuk ‘Cawe-cawe’
HUKRIM

Luncurkan JAGA DESA di Banten, JAM Intel Ingatkan Jangan Dipakai untuk ‘Cawe-cawe’

Juni 25, 2025
Polri Beri Pembekalan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas Pada Pegawai PT MRT
PERISTIWA

Polri Beri Pembekalan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas Pada Pegawai PT MRT

Juni 25, 2025
Arsenal Makin Dekat Dapatkan Kepa Arrizabalaga
OLAHRAGA

Arsenal Makin Dekat Dapatkan Kepa Arrizabalaga

Juni 25, 2025
Ketua DPR Puan Maharani.
PARLEMEN

Puan Minta Evaluasi Ulang Administrasi Penjualan 4 Pulau

Juni 25, 2025
oao Vitor Ferrari Silva
OLAHRAGA

Ini Calon Pemain Asing Pertama Bali United FC

Juni 25, 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
NASIONAL

Menteri Bahli Hadapi Kenaikan BBM Dampak Perang

Juni 25, 2025
Next Post

Cuaca Ekstrem Telan Korban Rumah, Warga Diminta Waspada

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu