“Sehubungan dengan manfaat investasi yang diterima oleh daerah, Kepala Daerah harus melakukan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan akses investasi kepada calon investor yang akan berinvestasi di daerahnya, yaitu berupa penyederhanaan layanan perizinan sesuai kewenangan daerah, serta penyediaan informasi terhadap potensi yang dimiliki daerah yang dapat diakses dengan mudah,” jelasnya.
Tak hanya itu, Heni juga menyinggung soal kualitas pelayanan publik yang tentu berhubungan dengan iklim investasi. Kata dia, Pemerintah Daerah sebagai regulator, menyiapkan beberapa skema untuk meningkatkan investasi di berbagai daerah, salah satu terobosannya adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memudahkan berbagai jenis urusan dan perizinan.
“Peningkatan investasi diyakini memiliki kontribusi sebagai pengungkit terhadap bergeraknya pembangunan ekonomi suatu daerah. Dalam pengembangan ekonomi daerah, investasi juga berperan sebagai salah satu komponen dari pendapatan daerah dan produk domestik regional bruto (PDRB),” terangnya.
Ia pun mengakui bahwa investasi juga memiliki korelasi positif terhadap pendapatan daerah. Oleh sebab itu, pihaknya mendukung terciptanya regulasi atau penyederhanaan terhadap regulasi agar para calon investor tertarik untuk melirik Ibukota Provinsi Banten.
“Secara sederhana, pengaruh investasi terhadap perekonomian suatu daerah tercermin dari pendapatan daerah tersebut karena investasi berkorelasi positif dengan pendapatan daerah. Secara umum dapat dikatakan, jika investasi naik, maka pendapatan daerah cenderung naik. Atau sebaliknya, jika investasi turun, maka pendapatan daerah cenderung turun,” tandasnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post