Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Kota Serang ‘Pangkas’ Regulasi Investasi

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Februari 28, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Kota Serang ‘Pangkas’ Regulasi Investasi

SERANG, BANPOS – DPRD Kota Serang merencanakan adanya penyederhanaan regulasi terhadap investasi di Kota Serang. Investasi merupakan faktor penting yang memainkan peran strategis mulai dari peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja, memberdayakan sumber daya lokal, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan produk domestik regional bruto serta mengembangkan usaha mikro, kecil, dan koperasi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Heni Sulastri. ia menyampaikan, dalam rangka peningkatan investasi, kepala daerah harus dapat melihat berbagai potensi, baik dari investor dalam negeri maupun luar negeri. 

Baca Juga

Bank Dunia Puji Ketahanan Ekonomi RI, Begini Kata Kemenkeu

Terhentinya Penyaluran Beras Murah, Akibat Anggaran Belum Cair

“DPRD menginisiasi untuk memberikan insentif dan kemudahan investasi di Kota Serang dengan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi,” ujarnya, Senin (27/2).

Ia menjelaskan, dengan meningkatnya investasi di daerah, maka akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, peningkatan pendapatan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebutkan semangat yang diusung dalam rencana penyusunan Perda ini adalah untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kami berupaya untuk mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah melalui pemberian insentif dan kemudahan investasi sebagaimana amanat dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tuturnya. 

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Politisi asal Partai Demokrat ini mengungkapkan bahwa rancangan Perda tentang pemberian insentif dan atau pemberian kemudahan investasi ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien, untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha. Ia mengatakan, dalam Pasal 278 UU 23 tahun 2014 menyatakan bahwa untuk mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan atau investor yang diatur dalam peraturan daerah yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

diungkap-kepala-bnn-miris-banyak-ibu-rumah-tangga-direkrut-jadi-pengedar-narkoba
NASIONAL

Kepala BNN Menyatakan, Banyak IRT Jadi Pengedar Narkoba

Juni 25, 2025
Bank Dunia Puji Ketahanan Ekonomi RI, Begini Kata Kemenkeu
PEMERINTAHAN

Bank Dunia Puji Ketahanan Ekonomi RI, Begini Kata Kemenkeu

Juni 25, 2025
Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato pembukaan Sidang Paripurna DPR ke-20, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta,
NASIONAL

DPR Dan Pemerintah Berembuk, APBN Dibayangi Ketidakpastian

Juni 25, 2025
Kelakar Mendes ke Fahmi Hakim: Gegara Abang, Harusnya Istri Saya Langsung Dilantik
POLITIK

Kelakar Mendes ke Fahmi Hakim: Gegara Abang, Harusnya Istri Saya Langsung Dilantik

Juni 25, 2025
Inul Cerita Kondisi Adam: Sudah Melek, Tapi Suara Masih Serak
LIPUTAN KHUSUS

Inul Cerita Kondisi Adam: Sudah Melek, Tapi Suara Masih Serak

Juni 25, 2025
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kiri) didampingi Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, berpidatodi Gedung Putih, Washington DC, Sabtu (21/6/2025), usai militer AS menyerang fasilitas nuklir Iran. (Foto Pool via Reuters)
INTERNASIONAL

Trump Bela Israel, 79% Warga Amerika Cemas Iran Balas Dendam

Juni 25, 2025
Next Post
Diduga Lecehkan Sesama Ekspatriat, Oknum Warga Korea Dilaporkan ke Polisi

Predator Seksual Masih Marak

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu