Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dibawa Tadi Pagi, Ricky Ham Pagawak Dalam Perjalanan Menuju Jakarta

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Februari 20, 2023
in NASIONAL
0
Dibawa Tadi Pagi, Ricky Ham Pagawak Dalam Perjalanan Menuju Jakarta

Baca Juga

Demo Penolakan Zero ODOL Ganggu Distribusi Pangan

BRI Luncurkan Social Bond Rp5 T, Pertama Kali di Indonesia

JAKARTA,BANPOS – Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tertangkap di Abepura, Jayapura, Papua, Minggu (19/2).
Saat ini, tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang itu tengah berada dalam perjalanan menuju ke Jakarta, dengan dibantu personel dari Polda Papua.
“Tadi pagi pesawat sekitar jam 08.25 WIT. Tentu nanti setelah sampai di Jakarta akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (20/2).
Dia berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut tentang perkara ini. Termasuk, mengenai konstruksi perkara ini, secara utuh dan lengkap.
“Di mana sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang,” tandas Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, hari Sabtu (18/2) kemarin, KPK mendapat informasi soal keberadaan Ricky. Dia terdeteksi di Abepura, Jayapura, Papua.
“Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan,” ungkap Firli, Minggu (19/2).
Kemudian, sekitar pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung Ricky. Dari sang penghubung itu, KPK memperoleh informasi tentang tempat persembunyian Ricky.
“Didapatkan informasi tentang keberadaan RHP, tempat yang diduga persembunyiannya di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT, RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” beber pensiunan Jenderal Polisi bintang tiga itu.
Firli pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK.
Ricky terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019. Ia diduga menerima suap sebanyak Rp 24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan tersebut.
Sebelumnya, KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Ricky. Namun dia kabur. Upaya jemput paksa ini dilakukan lantaran tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik komisi antirasuah.
Terakhir, dia dipanggil Kamis 14 Juli 2022. KPK pun resmi memasukkan nama Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Senin, 18 Juli 2022.
Ricky, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, diduga melarikan diri ke negara tetangga, Papua Nugini.
Untuk mengungkap keberadaan Ricky, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak.(RMID)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
HUKRIM

Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Juni 24, 2025
Korsabhara Baharkam Polri dan PT. MRT Gelar Workshop Risk Threat Assessment Obvit
PERISTIWA

Korsabhara Baharkam Polri dan PT. MRT Gelar Workshop Risk Threat Assessment Obvit

Juni 24, 2025
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri
PEMERINTAHAN

Tambah Satu Tersangka, Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Dilimpahkan ke Kejati Banten

Juni 24, 2025
Pemkot Tangerang Realisasikan Program RTLH Tahap Pertama
PEMERINTAHAN

Pemkot Tangerang Realisasikan Program RTLH Tahap Pertama

Juni 24, 2025
Iran – Tentara Pendudukan Israel Resmi Gencatan Senjata, Empat Tewas Sebelum Kesepakatan Dimulai
INTERNASIONAL

Iran – Tentara Pendudukan Israel Resmi Gencatan Senjata, Empat Tewas Sebelum Kesepakatan Dimulai

Juni 24, 2025
Bek muda Timnas Indonesia, Kadek Arel. (Foto : PSSI)
OLAHRAGA

Timnas Indonesia Harus Juara di Piala AFF

Juni 24, 2025
Next Post
KAI Bidik 45,5 Juta Pelanggan Di 2023

KAI Bidik 45,5 Juta Pelanggan Di 2023

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu