Enam resolusi tersebut antara lain tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara BP2MI dengan Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang, Merintis kerjasama dengan 5 Pemerintah Kota/Kabupaten lainnya di Provinsi Banten, Selenggarakan kegiatan Sosialisasi Akbar dan Kegiatan Pemberdayaan PMI Purna di Kota Cilegon yang akan dimulai pada Bulan Maret 2023, serta Pelepasan penempatan CPMI dengan skema Private to Private (P to P) dengan melibatkan Pemerintah Daerah. (RUS/AZM)
Discussion about this post