Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Periksa Istri Dan Anak Lukas Enembe

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Januari 18, 2023
in NASIONAL
0
KPK Periksa Istri Dan Anak Lukas Enembe

Baca Juga

Prabowo Disambut Diaspora Di Rusia

Tekad Robi Darwis Bersama Timnas U-23

JAKARTA,BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa istri dan anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Istri Lukas, Yulce Wenda, beserta anaknya Astract Bona Timoramo Enembe, sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan tersebut diagendakan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (18/1).
Selain istri dan anak Lukas Enembe, tim penyidik KPK juga memanggil satu orang lainnya lagi untuk diperiksa pada hari ini.
Adapun saksi tersebut adalah Yonater Karomba yang merupakan pegawai PT Cenderawasih Mas.
Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.
Selain itu, komisi antirasuah juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga, rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
Lukas resmi ditahan KPK terhitung mulai 11 Januari hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Namun, meski menjadi tahanan KPK, Lukas Enembe tidak langsung dijebloskan ke Rutan. KPK membantarkan penahanan terhadap Lukas, mengingat kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani perawatan medis. Berita Terkait : KPK Dalami Kemungkinan Lukas Enembe Mainkan Dana PON XX
Kamis (12/1), pembantaran penahanan Lukas selesai. Dia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Setelah diperiksa selama 4 jam, Lukas dijebloskan ke Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).(RMID)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bakal Lanjut Flaring, DLH Cilegon Ingatkan PT LCI Soal Ini
PEMERINTAHAN

Bakal Lanjut Flaring, DLH Cilegon Ingatkan PT LCI Soal Ini

Juni 19, 2025
Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur
HEADLINE

‘Menyala’ Cilegon! PT LCI Bakal Lanjutkan Kegiatan Flaring Seminggu ke Depan

Juni 19, 2025
Benjamin Sesko Disebut Lebih Diinginkan Arsenal, Viktor Gyokeres Cuma Cadangan?
OLAHRAGA

Benjamin Sesko Disebut Lebih Diinginkan Arsenal, Viktor Gyokeres Cuma Cadangan?

Juni 19, 2025
Bocah Viral yang Kakinya Penuh Luka di Pamulang Diselamatkan Pemkot Tangsel
HUKRIM

Bocah Viral yang Kakinya Penuh Luka di Pamulang Diselamatkan Pemkot Tangsel

Juni 19, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

Juni 19, 2025
Pendaftar PPPK Dilarang Terlibat Politik
PEMERINTAHAN

Hanya 22 yang Bakal Lolos, Ribuan Honorer Pandeglang Menanti Nasib Seleksi PPPK

Juni 19, 2025
Next Post
Liga Inggris

Liga Inggris

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu