Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

APJII Dukung Pemerintah Sediakan Internet Di Daerah 3T

Optimalkan Dana USO

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Januari 17, 2023
in EKONOMI
0
APJII Dukung Pemerintah Sediakan Internet Di Daerah 3T

Baca Juga

Prodi Administrasi Negara Unpam Serang Soroti Masalah Ketimpangan Pangan

Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi

JAKARTA, BANPOS – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan siap mendukung Pemerintah untuk menyediakan jaringan internet di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) dengan memaksimalkan dana Universal Service Obligation (USO).
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif mengatakan, filosofi Undang-Undang Telekomunikasi adalah memberikan penyediaan jaringan dan atau jasa telekomunikasi.
Dalam Undang-Undang Telekomunikasi pasal 16 ayat 1 dijelaskan, setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi wajib memberikan kontribusi dalam pelayanan universal. Di ayat 2 dijelaskan kontribusi pelayanan universal tersebut berupa penyediaan sarana dan prasarana telekomunikasi dan atau kompensasi lain.
Selanjutnya di dalam PP 52 Tahun 2000 pasal 26, disebutkan bahwa Kewajiban Pelayanan Universal dapat berupa penyediaan jaringan dan atau jasa telekomunikasi, kontribusi dalam bentuk komponen biaya interkoneksi, atau kontribusi lainnya.
Menurutnya, selama ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) hanya fokus pada kewajiban pelayanan universal pada bentuk kompensasi lainnya yaitu berupa dana USO sebesar 1,25 persen dari pendapatan kotor operator.
“Pemerintah harus mengubah arah kebijakan berubah dan operator diminta menghidupkan layanan telekomunikasi di daerah USO. APJII siap membantu Pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan akses digital di Indonesia,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1).
Menurutnya, Presiden Jokowi dapat mempertimbangkan skema pendanaan dan pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T. Ada baiknya, pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T dikembalikan pada filosofi UU 36 Tahun 1999.
Lebih baik operator ditugaskan membangun langsung di daerah 3T lalu diperhitungkan sebagai kontribusi pelayanan universal penyediaan jaringan dan atau jasa telekomunikasi karena masih banyak daerah di Indonesia yang membutuhkan layanan telekomunikasi.
“Oleh karena itu APJII meminta agar Pemerintahan Presiden Joko Widodo dapat meredefinisi ulang kriteria daerah dan skema pembangunannya tujuannya agar pembangunan dapat dilaksanakan seefektif mungkin,” ungkap Arif.
Berdasarkan data Kominfo masih ada 12.548 desa di Indonesia yang belum mendapatkan layanan Telekomunikasi. Dari jumlah tersebut, 9.113 desa berada di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T). Sisanya 3.435 merupakan desa non 3T yang tidak komersial. Dengan masih banyaknya daerah yang belum mendapatkan akses ke internet. APJII mendesak Pemerintah melakukan terobosan dalam membangun jaringan telekomunikasi di daerah 3T.
Dalam memberikan layanan di daerah 3T, menurut Arif, pendekatan yang paling utama adalah jangkauan atau pemerataan akses internet terlebih dahulu. Setelah pemerataan terjadi, target bandwidth yang dapat direncanakan berada pada level basic dengan kisaran bandwidth 3 sampai 8 Mbps per user atau 12 sampai 25 Mbps per keluarga baru direalisasikan. Di internal APJII dikenal dengan istilah coverage over quality.
Selain itu agar pembangunan yang dilakukan BAKTI Kominfo dikemudian hari tepat sasaran dan transparan, Arif meminta agar ketika melakukan perencanaan dan pembangunan jaringan telekomunikasi, seluruh pemangku kepentingan dilibatkan. Arif melihat selama ini pembangunan dan transparansi progress capaian pembangunan BTS yang dilakukan BAKTI Kominfo tak dilakukan.
“Karena seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi memberikan sumbangan USO, kedepannya APJII secara intens dapat dilibatkan dalam perencanaan dan pembangunannya bersama stakeholder yang lain. Memang BAKTI Kominfo memiliki dewan pengawas. Namun dengan adanya kasus korupsi ini kami mempertanyakan tugas dan fungsi mereka selama ini yang berasal dari Kominfo dan Kemenkeu. Kedepannya seluruh pemangku kepentingan dapat dapat dilibatkan secara aktif. Dan progres pembangunan diumumkan secara berkala kepada publik,” pungkas Arif.(RMID)

ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Tangerang 'Restui' Tangerang Utara dan Tengah
PEMERINTAHAN

DPRD Kabupaten Tangerang ‘Restui’ Tangerang Utara dan Tengah

Juni 21, 2025
Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?
HEADLINE

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Juni 20, 2025
Prodi Administrasi Negara Unpam Serang Soroti Masalah Ketimpangan Pangan
EKONOMI

Prodi Administrasi Negara Unpam Serang Soroti Masalah Ketimpangan Pangan

Juni 20, 2025
Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi
PEMERINTAHAN

Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi

Juni 20, 2025
Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin
HEADLINE

Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

Juni 20, 2025
Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi
EKONOMI

Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi

Juni 20, 2025
Next Post
Bamsoet Dorong Asosiasi Penjualan Langsung Tingkatkan Ekonomi Nasional

Bamsoet Dorong Asosiasi Penjualan Langsung Tingkatkan Ekonomi Nasional

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu