Kemudian yang kedua, apabila para investor ingin berinvestasi di sektor wilayah atau kawasan pengembangan di luar Pusat Inti IKN, dalam hal ini di Kab.Kukar sebagai kawasan pengembangan green city, maka Kadin akan mengarahkan ke Pemda Kukar.
“Artinya ini peluang pengusaha lokal untuk langsung bermitra dengan investor luar negeri atau nasional di bidang sektor pangan, pertanian, logistik, energi dan infrastruktur jasa lainnya,” pungkas Aulia. (RMID)
Page 3 of 3
Discussion about this post