JAKARTA, BANPOS – Kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia selama tahun 2022 masih belum bisa dibilang baik. Bahkan, kebebasan berekspresi dan berpendapat mendapatkan skor paling jeblok alias buruk.
Akun @perupadata mengungkap rilis Setara Institute terkait Indeks Kinerja HAM di Indonesia. Rilis menyimpulkan skor terhadap pemenuhan hak masyarakat, kebebasan berpendapat, juga keterlibatan dalam pemerintahan. Secara nasional, Indonesia mendapat indeks 3,3 dari skala 1-7.
“Bukan hasil yang menggembirakan tentunya, apalagi masih di bawah angka moderat 4,” ungkap @perupadata.
“Kebebasan berekspresi dan berpendapat catatkan indeks paling rendah. 1,5 secara umum dan untuk isu minoritas seksual, angkanya lebih rendah lagi, 1,4,” kata @perupadata lagi.
Akun @r.ramdanis mengatakan, rilis yang diungkap Setara Institute sesuai dengan dengan apa yang dirasakan masyarakat. Khususnya terkait kebebasan berpendapat. “Akurat sangat,” katanya. “Menyedihkan,” ujar @anthony_zhu26.
Menurut @alisyarief, indeks kinerja HAM 2022 ada kemajuan, tapi tak ada keadilan. Kata @TarunaAdjie1, kinerja HAM ada kemajuan atas menguapnya kasus KM50, kasus Kanjuruhan. “Belum kasus-kasus lain yang menguap,” katanya.
Akun @hincapandjaitan mengatakan, kebebasan berpendapat dan menyampaikan gagasan adalah oksigen demokrasi. Karena itu, perlu dijaga agar tetap sehat demokrasi di Indonesia. “Ini soal serius,” ujarnya.
Akun @AyaniMel mengingatkan Pemerintah jangan otoriter dan sewenang-wenang. Indonesia merupakan negara Pancasila yang reformis demokratis. Untuk itu, junjung tinggi HAM dan hargai hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. “Susah untuk diubah,” kata @ ihwanu_priyantan.id.
Akun @imigrasicilacap mengapresiasi survei yang dilakukan Setara Institute terkait indeks kinerja HAM. Dengan adanya Indeks HAM Indonesia, diharapkan dapat bermanfaat untuk melakukan pemetaan dan pengukuran kinerja Pemerintah.
“Serta kualitas dan kuantitas arah pemajuan dan pembangunan HAM,” ujarnya.
Akun @SuaraSETARA mengungkap beberapa rekomendasi untuk dijadikan masukan, khususnya bagi Pemerintah agar capaian kinerja penegakan HAM lebih baik. Yakni, memperkuat politik pemajuan HAM melalui pengarusutamaan program-program yang terukur dan kebijakan-kebijakan yang berbasis HAM.
“Selain itu, Pemerintah juga perlu mengakselerasi upaya perlindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM bagi masyarakat Papua dan kelompok minoritas sebagai bagian dari affirmative policy bagi kelompok khusus yang selama ini menjadi korban pelanggaran HAM,” ungkap @SuaraSETARA.
Akun @macesonyaa mengatakan, Pemerintah terus berupaya melindungi HAM. Salah satunya, dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sudah disahkan pada Desember 2022.
“RKUHP perkuat upaya negara melindungi HAM dan kebebasan sipil,” katanya.
Akun @DS_yantie menambahkan, Presiden @jokowi menegaskan, Pemerintah berkomitmen memperbaiki kinerja HAM di Indonesia. Dia bilang, jaminan hak-hak sipil, politik dan hukum harus menjadi perhatian bersama.
“Semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum,” tutur dia.[ASI/PBN/RMID]
Discussion about this post