Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Bea Cukai Merak Amankan Ratusan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Januari 12, 2023
in EKONOMI, GAYA HIDUP, HEADLINE, HUKRIM, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Bea Cukai Merak Amankan Ratusan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Kepala Bea Cukai Merak, Beni Novri saat memperlihatkan rokok ilegal yang berhasil diamankan, Kamis (12/1/2023).

Diketahui, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai pasal 54 berbunyi ‘Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 Ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dana tau pidanan denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar’.

“Tanpa lelah dan selalu siap sedia, Bea Cukai Merak bertekad mengamankan wilayah yang diamanahkan dari segala bentuk modus yang berkaitan dengan rokok ilegal dan ini salah satu wujud  dan komitmen menjalankan salah satu tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector,” tutup Beni Novri. (LUK/AZM)

Baca Juga

Korsabhara Baharkam Polri dan PT. MRT Gelar Workshop Risk Threat Assessment Obvit

Tambah Satu Tersangka, Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Dilimpahkan ke Kejati Banten

Page 2 of 2
Prev12
ShareTweetSend

Berita Terkait

Korsabhara Baharkam Polri dan PT. MRT Gelar Workshop Risk Threat Assessment Obvit
PERISTIWA

Korsabhara Baharkam Polri dan PT. MRT Gelar Workshop Risk Threat Assessment Obvit

Juni 24, 2025
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri
PEMERINTAHAN

Tambah Satu Tersangka, Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Dilimpahkan ke Kejati Banten

Juni 24, 2025
Pemkot Tangerang Realisasikan Program RTLH Tahap Pertama
PEMERINTAHAN

Pemkot Tangerang Realisasikan Program RTLH Tahap Pertama

Juni 24, 2025
Iran – Tentara Pendudukan Israel Resmi Gencatan Senjata, Empat Tewas Sebelum Kesepakatan Dimulai
INTERNASIONAL

Iran – Tentara Pendudukan Israel Resmi Gencatan Senjata, Empat Tewas Sebelum Kesepakatan Dimulai

Juni 24, 2025
Bek muda Timnas Indonesia, Kadek Arel. (Foto : PSSI)
OLAHRAGA

Timnas Indonesia Harus Juara di Piala AFF

Juni 24, 2025
Demo Penolakan Zero ODOL Ganggu Distribusi Pangan
EKONOMI

Demo Penolakan Zero ODOL Ganggu Distribusi Pangan

Juni 24, 2025
Next Post

Atlet Wushu Peraih Emas POPDA Dilaporkan Hilang

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu