Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Honorer Terancam Di-outsorching-kan, 1.900 Guru Lulus Passing Grade di Banten Belum Dapat Kuota PPPK

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Januari 11, 2023
in PEMERINTAHAN
0

Baca Juga

Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair

Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga

SERANG, BANPOS – Sekitar 1.900 guru di lingkungan Pemprov Banten yang telah lulus passing grade di
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan mereka diharapkan dapat dilakukan dan tuntas seluruhnya pada tahun 2023 ini. Pasalnya dari 2.400 keseluruhan guru di Pemprov Banten yang lulus hasil passing grade Kemendikbud, 500 orang di antaranya sudah mendapat kuota PPPK pada tahun 2022 lalu.
“Target kita sisa yang 1.900 itu bisa tuntas jadi PPPK semua tahun ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten kepada wartawan, Nana Supiana, Selasa (10/1).
Adapun untuk pengangkatan PPPK, pihaknya masih menunggu kebijakan yang berwenang dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Rerormasi Birokrasi (Kemen PAN- RB). BKD Banten sendiri atas kordinasi dengan Badan kepegawaian Nasional (BKN) hanya bertugas sebagai fasilitaror dari pelaksanaan kebijakan yang diambil oleh KemenPAN- RB.
“Jadi masih digodok oleh pemerintah pusat mengenai sisa guru hasil passing grade ini nanti kebijakan pengangkatannya seperti apa, karena kan ini menyangkut anggaran (penggajian). Apakah menjadi kewajiban pemda atau nanti sharing dengan pusat melalui DAU (dana alokasi umum),” ungkap Nana.
Lebih jauh Nana mengungkapkan, terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan agar terakhir pada November 2023 sudah tidak ada lagi pegawai pemerintah selain dari golongan ASN dan PPPK, masih menyisakan pekerjaan rumah tersendiri. Pasalnya di pemprov sendiri saat ini, secara eksisting masih banyak pegawai pemerintah yang bukan ASN dan PPPK.
“Jika merujuk kepada keputusan pemerintah pusat, mereka yang bukan ASN dan PPPK ini statusnya akan dibuat sebagai pekerja outsourching. Atau pilihan lainnya ya didorong untuk di-PPPK-kan,” katanya.
Namun kata Nana, sekali lagi terkait hal itu pun pihaknya masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat. Yang jelas, kata dia, saat ini banyak pegawai Pemprov Banten dari golongan tenaga sopir, pramusaji hingga tenaga kebersihan yang statusnya sebagai honorer alias bukan ASN maupun bukan PPPK.
“Untuk golongan yang ini (honorer) kalau memang nanti kebijakan pemerintah pusatnya adalah menjadi
kewenangan pemda pilihannya adalah kita outsourching-kan, karena kan kalau PPPK mah kewenangan pemerintah pusat,” pungkasnya. (RUS/AZM)
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair
PEMERINTAHAN

Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair

Juni 18, 2025
Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga
PEMERINTAHAN

Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga

Juni 18, 2025
Program MBG, Pelajar Tangsel Pulang Sekolah Tenteng ‘Belanjaan Pasar’, Ini Kata Penanggung Jawabnya
PEMERINTAHAN

Soal Distribusi MBG Berbahan Mentah, Disdikbud Tangsel Ngaku Gak Diajak Koordinasi

Juni 18, 2025
Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar
HUKRIM

Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar

Juni 18, 2025
Program MBG, Pelajar Tangsel Pulang Sekolah Tenteng ‘Belanjaan Pasar’, Ini Kata Penanggung Jawabnya
PENDIDIKAN

Program MBG, Pelajar Tangsel Pulang Sekolah Tenteng ‘Belanjaan Pasar’, Ini Kata Penanggung Jawabnya

Juni 18, 2025
Sejumlah calon orang tua siswa saat mendatangi SMAN 3 Kota Serang, Banten, Rabu (18/6/2025). ANTARA/Desi Purnama Sari
PENDIDIKAN

Ortu Siswa di Kota Serang Keluhkan SPMB SMA, Ada Apa?

Juni 18, 2025
Next Post
Kunjungi Baduy, Airin Dukung Kearifan Lokal

Kunjungi Baduy, Airin Dukung Kearifan Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×