Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tambang Batubara Makan Korban

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Januari 10, 2023
in PERISTIWA
0
Tambang Batubara Ilegal Masih Marak

 

Aktivitas tambang Batubara diduga ilegal kembali kini dilaporkan memakan korban jiwa akibat lubang galian mengandung gas beracun, TKP berlokasi di kawasan Perhutani Petak 32, area Regu Pemangku Hutan (RPH) Panyaungan dalam wilayah Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Bayah wilayah binaan KPH Banten. Kawasan tersebut juga masuk ke Kampung Ciherang Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Kejadian yang baru diketahui wartawan pada Senin (09/01) tersebut menimpa seorang gurandil berusia 34 Tahun, Alamat Kampung Wanasari Desa/Kecamatan Cihara Pada Sabtu lalu sekitar Pukul 10.00 Wib.

“Iya, itu masuk kawasan perhutani. Korban diduga tewas di galian batu bara akibat gas beracun dalam lubang itu. Sempat ditolong oleh rekannya namun nyawanya tidak bisa diselamatkan,” ujar sumber BANPOS, Senin (09/01).

Aktivis lingkungan setempat, Mukri Priatna menyebut bahwa maraknya tambang batubara tidak berizin kerap menimbulkan masalah namun tidak pernah ada penyelesaian. Menurutnya, dalam hal usaha tambang seperti itu akan selalu bergesekan dengan tiga hal utama.

“Maraknya tambang ilegal itu selalu menimbulkan masalah tanpa penyelesaian. Menurut Saya ada tiga hal penting sebagai catatan terkait insiden penambangan batubara ilegal yang berulang. Pertama terkait kerusakan lingkungan, Kedua terkait pidana lingkungan dan yang ketiga terkait keselamatan penambang, karena selalu timbul korban jiwa,” ungkapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dijelaskannya, bahwa masalah ini bisa dihilangkan seluruhnya jika pihak mandatoris pengelolaan hutan menutup seluruh akses praktik penambangan itu, “Jika pengelola hutan melakukan penutupan total, maka tiga perkara di atas bisa hilang seluruhnya. Dan jika masih terulang kembali, kedepannya tetap ini menjadi indikator bahwa mandatori pengelola hutan produksi tidak melaksanakan tanggung jawabnya,” jelas Mukri.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berwenang untuk mencabut mandatorinya ke badan usaha kehutanan.

“Ini harus ada tindakan dari instansi terkait, yaitu Kementerian KLHK dan aparat hukum terhadap pengelola hutan dan oknum pelaku pengusaha tambang. Sekaligus melakukan penegakan hukum dan pemulihan lingkungan yang telah rusak oleh kegiatan industri ekstraktif, dalam hal ini praktik penambangan batubara liar itu,” paparnya.(WDO/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post
Mahfud: Sejak 2017, Saya Usul LGBT & Zina Dihukum KUHP

Mahfud MD Tidak Dewasa Hadapi Kritikan Perppu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×