LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dalam penatausahaan aset milik pemerintah daerah serta pendampingan hukum perangkat daerah.
Pada kesempatan ini, hadir langsung Bupati didampingi oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah serta beberapa Kepala OPD dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, serta Kepala Kejari Lebak yang didampingi oleh pegawai Kejaksaan Lebak.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/ Kesepakatan/ Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemkab Lebak dengan Kejaksaan Negeri Lebak yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.
Diketahui, Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah habis masa berlakunya. Dimana, Pemkab Lebak sebelumnya telah bekerjasama dan menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejari Lebak pada 7 Januari 2019 silam.
“Hal ini tentunya dalam rangka menciptakan sinergitas yang baik untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lebak, Pemerintah Kabupaten Lebak melaksanakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lebak dibidang hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Iti kepada BANPOS di Aula Multatuli, Senin (9/1).
Iti menjelaskan, dengan pendampingan dari kejaksaan tentunya diarahkan bahwa dalam tata laksana Pemerintahan itu bukan hanya bagaimana Pemerintah memuaskan dan hadir ditengah pelayanan masyarakat, tetapi juga kaidah-kaidah hukumnya yang memang harus ditaati bersama sehingga bisa diselamatkan dari jabatan, bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai dengan kaidah-kaidah hukum. Selain itu pula diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Baik Pemkab dan Kejari Lebak akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum,” jelas Iti.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Kejaksaan Negeri Lebak yang selama ini tidak kenal lelah untuk mendampingi dan mengawal Pemkab Lebak didalam pembangunan Kabupaten Lebak.
“Terima kasih atas pendampingan dan pengawalan dalam program kegiatan Pemkab Lebak, semoga sinergitas dan kolaborasi ini bisa terus kita lakukan bersama-sama untuk kebermanfaatan masyarakat Kabupaten Lebak,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Silvia Triana Hapsari mengatakan, Kejari Lebak selain melakukan pengawasan juga akan senantiasa mendampingi Pemkab Lebak demi meningkatkan kualitas pemerintahan guna kebaikan untuk masyarakat. Menurutnya, dengan adanya MoU tersebut dapat menciptakan kerjasama yang selaras serta saling mendukung pada capaian kinerja yang profesional.
“Kami harap, nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata,” tandasnya.(CR-01/PBN)
Discussion about this post