Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

20 OPD Belum Umumkan RUP, Proyek Pemprov Tidak Transparan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Januari 10, 2023
in PEMERINTAHAN
0
20 OPD Belum Umumkan RUP, Proyek Pemprov Tidak Transparan

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

SERANG, BANPOS  – Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) di lingkungan Pemprov Banten dinilai masih belum transparan dan taat aturan. Hal ini dikarenakan masih ada 20 OPD di Pemprov Banten yang belum mengumumkan RUP mereka dengan mengunggahnya ke SIRUP yaitu pada laman sirup.lkpp.go.id.

20 satuan kerja itu adalah Badan Kepegawaian daerah (BKD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Badan Penghubung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Administrasi Pimpinan, Biro Hukum, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, dan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Berikutnya, Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (DESDM), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKKB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Inspektorat dan Sekretariat DPRD.

Koordinator Bidang Pengadaan Barang/Jasa dan Konstruksi/Infrastruktur Komite Advokasi Daerah (KAD)  Banten, Helmi Nuddin Zein, Senin (9/1) mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan berlaku pemerintah daerah atau kementerian maupun lembaga harus segera menyampaikan RUP, setelah pengesahan APBD maupun APBN.

“Pada Pasal 22 Ayat 1 disebutkan, pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kementerian/Lembaga dilakukan setelah penetapan alokasi anggaran belanja,” katanya.

Apalagi, untuk Pemprov Banten telah dilakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah atau DPA SKPD tahun anggaran 2023 oleh  Pj Gubernur Banten beberapa hari lalu.. Dengan demikian, proses selanjutnya adalah mengumumkan pekerjaan di masing-masing OPD.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Masih merujuk Perpres 16/2018, kata Helmi, pengumuman RUP sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2, dilakukan melalui aplikasi SIRUP. Dan dalam ayat 4 disebutkan pengumuman RUP melalui SIRUP  dapat ditambahkan dalam situs website Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, papan pengumuman resmi untuk masyarakat, surat kabar, dan/atau media lainnya.

“Mengacu pada regulasi yang sudah ada itu, tidak ada alasan bagi pengguna anggaran (PA) di masing-masing OPD untuk menunda-nunda pengumuman pekerjaan atau proyek itu. Apalagi menutup-nutupinya. Itu pelanggaran berat,” paparnya.

Untuk itu Helmi meminta seluruh OPD bersikap terbuka dalam pengelolaan pekerjaan. Mulai dari proses pengumuman, pelaksanaan hingga hasil yang sudah dikerjakan. “Segeralah umumkan apa saja pekerjaan yang ada di masing-masing OPD. Terbukalah, sehinggga dugaan-dugaan yang tidak baik terhadap OPD yang selama ini muncul di publik bisa dihindari,” ujarnya.

Menurut Helmi, pemberlakuan Perpres tersebut sangat penting guna memperbaiki tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi dalam dunia tender pengadaan barang/jasa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran. “Transparansi pengelolaan dan penggunaan anggaran sangat penting guna mendukung proses pembangunan, yang berjalan sesuai dengan aturan dan bersih dari tindak pidana korupsi,” ujar Helmi yang juga pensiunan pejabat eselon III di Pemprov Banten ini.

Sementara itu, Pusat Studi dan Informasi Regional (Pattiro) Banten mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten transparan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 ini. Hal itu agar publik dapat turut serta mengawal penggunaan APBD.

Hal itu disampaikan oleh Pegiat Pattiro Banten, Martina Saprudianti. Martina mengatakan, pihaknya mendorong agar Pemprov Banten lebih terbuka tahun ini, lantaran di tahun 2022 kemarin masih terdapat sejumlah catatan atas transparansi Pemprov Banten.

“Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi Banten tahun 2022, kendati menunjukkan peningkatan jumlah Badan Publik yang terbuka, namun masih menunjukkan ketidak seriusan Pemprov Banten untuk transparan,” ujarnya.

Ia mengatakan, sepanjang tahun 2018 hingga 2021, persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten yang mendapatkan nilai informatif sangat sedikit atau sebesar 17.95 persen, dan di tahun 2022 meningkat menjadi 43.59 persen.

“Minimnya kepatuhan untuk melakukan keterbukaan informasi publik, salah satunya dapat dilihat dari layanan informasi publik yang disediakan oleh Badan Publik, baik melalui website maupun langsung,” tuturnya.

Menurutnya, tingginya angka sengketa informasi menandakan rendahnya kepatuhan Badan Publik terhadap Hak Publik untuk Tahu informasi publik. Situasi ini menurutnya, juga mempengaruhi indeks demokrasi Provinsi Banten.

“Dimana indikator akses masyarakat terhadap informasi publik hanya 78.75, hal ini tentunya bertolak belakang dengan dengan nilai keterbukaan informasi publik yang mencapai 97,91,” terangnya.

Kondisi ini kata Martina, dipengaruhi juga oleh belum kuatnya pengawalan target transparansi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

“Kendati RPJMD menargetkan perwujudan transparansi sebagai tujuan dari misi misi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), namun hingga RPJMD berakhir, situasi transparansi Badan Publik belum menjadi harapan,” ucapnya.

Oleh karenanya, Martina menegaskan bahwa komitmen pada dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) terkait dengan komitmen transparansi, telah dibangun melalui penguatan tata kelola informasi dan komunikasi publik di pusat dan daerah.

“Dan meningkatkan kualitas komunikasi publik, patut di kawal implementasinya, tidak sekadar ‘jargon’ atau pemanis,” tandasnya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam siaran persnya usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) yang diikuti seluruh Eselon II di Lingkungan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur KP3B Curug, Kota Serang, Senin (9/1/) memerintahkan OPD Pemerintah untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan Agenda Kerja Pembangunan tahun   anggaran 2023.

“Tadi saya menyampaikan kepada Kepala OPD untuk mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari basis dokumen pelaksanaan, tahapan yang harus dicapai, target-target yang disasar sesuai dengan perencanaan yang telah dirancang oleh OPD,” katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar berharap agar capain kinerja pembangunan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2023, sehingga target capaian kinerja dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Saya hanya mengendalikan peta jalan manajemen dari pencapaian itu. Pada dasarnya itu sudah tersusun dalam dokumen perencanaan yang mereka susun,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar juga mengingatkan terkait target capaian kinerja mulai dari triwulan I sampai dengan IV sebagai acuan atau peta jalan Agenda Pembangunan di Provinsi Banten.

Selain itu, Al Muktabar juga meminta kepada OPD untuk dapat melakukan kolaborasi dan sinergi dalam tujuan agenda kerja mengenai penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi serta penekanan angka stunting dan gizi buruk.

“Ada rangkaian kerja satu OPD itu yang  berkaitan dengan OPD lainnya, seperti pencapaian stunting dan kemiskinan ekstrem. Itu beberapa indikator yang merupakan tujuan bersama dari semua OPD,” jelasnya.

“Kita konsolidasikan itu untuk membangun relasi kerja agar bisa mencapai tujuan bersama, yang akhirnya itu untuk masyarakat,” pungkas Al Muktabar.(DZH/RUS)

ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post
Lanjutkan Kerjasama, Pemkab MoU dengan Kejari

Lanjutkan Kerjasama, Pemkab MoU dengan Kejari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×