“Sampah organik, di Kecamatan Baros sudah dibuat sistem pengolahan magot, dan pangsa pasarnya ada untuk pakan ikan. Sampah organik ini tinggal dipilah, mau jadi kompos, atau magot. Dan dari Baros, bisa diduplikasi oleh kecamatan lain. Semua fokus, camat mendampingi desa dalam pengelolaan sampah mandiri,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten ini.
Tahun ini, Pemkab Serang akan membangun dua mesin Incinerator di Kecamatan Kibin, dengan kapasitas per mesin 20 ton sampah per hari. Kemudian ada perusahaan swasta yang berinvestasi membangun mesin refuse derived fuel (RDF) sampah di Kecamatan Bojonegara.
“Jika satu mesin incinerator bisa mengelola 20 ton per hari, dengan potensi produksi sampah 1.000 ton per hari, kita butuh minimal 50 mesin. Dan anggaran kita belum cukup untuk memenuhi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Tatu ingin berbagi tugas antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. “Jika kita berbagai tugas, jadi ringan. Dan kuncinya harus mau. Jika tidak, kita akan menjadi lautan sampah. Maka kita harus bergerak bersama, tentu dengan masyarakat,” tegasnya.
Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri mengatakan, seiring dengan pertumbuhan penduduk, maka produksi sampah terus meningkat. Bupati Serang, kata dia, telah mengambil kebijakan strategis dengan memberikan kewenangan pengolahan sampah ke tingkat kecamatan, desa, dan dilakukan mandiri oleh masyarakat. Kemudian penyedian mesin Incinerator, serta kerja sama dengan swasta dalam membangun mesin RDF.
“Kendaraan operasional persampahan kita bantu di tingkat kecamatan, dan terus mendekatkan pengelolaan sampah di tingkat desa. Salah satunya memfasilitasi pegiat persampahan di desa. Kuncinya seperti yang disampaikan Ibu Bupati, harus ada kemauan dan kebersamaan,” ujarnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post