SERANG, BANPOS – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terus memperkuat penanganan sampah sebagai masalah prioritas yang harus ditangani. Setelah memberikan kewenangan pengelolaan sampah kepada pemerintah kecamatan, kali ini Tatu menurunkan puluhan armada atau kendaraan operasional angkutan sampah.
Penyerahan simbolis bantuan kendaraan yang diperuntukkan bagi pemerintah kecamatan dan desa dilakukan di Pendopo Bupati Serang, Kamis (5/1). Total bantuan yang diberikan 11 unit dump truck, 10 truk amrol, 29 kontainer, dan 48 cator.
“Sampah menjadi persoalan, dan informasi saya dapat, setiap hari masyarakat di 29 kecamatan dan 326 desa menghasilkan sekira 1.000 ton sampah per hari. Maka penanganannya harus serius, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, perlu keterlibatan masyarakat,” ujar Tatu saat memberikan sambutan.
Sejak dilantik menjadi Bupati Serang, Tatu melakukan berbagai cara menangani persoalan sampah. Mulai dari meminta bantuan pemerintah pusat hingga mendatangkan investor. Apalagi, kata dia, saat ini TPSA CIlowong sudah diserahkan ke Pemkot Serang. “Saya tidak menyerah, dan kita terus berupaya, bertahap kita lakukan penanganan,” ujarnya.
Berbagai cara yang sudah dilakukan yakni, pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada pemerintah kecamatan. Sebelumnya sudah ada 9 kecamatan yang diberi wewenang, dan tahun ini ditambah 6 kecamatan menjadi total 15 kecamatan.
Atas pelimpahan tersebut, pemerintah kecamatan diberi kendaraan operasional pengangkutan sampah dan anggaran. “Desa dan masyarakat harus mulai mengelola sampahnya. Saat ini, ada 28 lokasi bank sampah di desa, dan memilah sampah yang bernilai. Ke depan, semua sampah harus diolah mulai dari desa. Jika kita mau, mau kerja keras, semua bisa,” tegas Tatu.
Menurut Tatu, desa bisa mengolah sampah plastik dan kertas, kemudian dijual ke industri. Untuk sampah organik bisa dibuat untuk pengolahan magot dan pupuk kompos. Selanjutnya yang tidak bisa diurai oleh desa, bisa diambil oleh pemerintah kecamatan dan diolah oleh mesin.
Discussion about this post