Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemkot Serang Kejar Syarat Bangun Frontage

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Januari 5, 2023
in HEADLINE
0
Pemkot Serang Kejar Syarat Bangun Frontage

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah berupaya untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang diberikan oleh Kemenhub perihal pembangunan jalan alternatif Frontage atau lintas sebidang di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Dari 11 item yang dipersyaratkan kepada 3 OPD yaitu Bappeda, Dishub dan DPUTR, Pemkot Serang meminta dua izin yaitu membangun lintas atau simpang sebidang dan simpang tidak sebidang untuk pembangunan flyover.

“Kelihatannya sih mereka (Kemenhub) sudah agak mulai terbuka, tinggal kita merumuskan secara teknis saja. Tinggal bagaimana nanti penerbitan izin, karena ada dua izin yang kita minta, simpang sebidang sama pembangunan simpang tidak sebidangnya,” ujar Kepala Bappeda Kota Serang, M Ridwan, Rabu (4/1).

Baca Juga

Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

‘Menyala’ Cilegon! PT LCI Bakal Lanjutkan Kegiatan Flaring Seminggu ke Depan

Ia menjelaskan, dibangunnya flyover dan simpang sebidang dilakukan agar dapat digunakan oleh masyarakat. Sementara, pihaknya sudah memenuhi sebagian dari 11 item termasuk sudah mengantongi surat perintah yang sudah ditandatangani oleh Walikota Serang yang menjadis yarat wajib pengajuan izin.

“Jadi flyovernya, dan simpang sebidangnya juga supaya masyarakat bisa pakai atau memang untuk jalan material pembangunan. Ada 11 item yang diminta menjadi persyaratan dari Kemenhub tapi sebagian besar sudah ada di kita seperti detail desain, FS, DED, surat perintah dari walikota itu juga sudah ada,” jelasnya.

Menurutnya, sembari berjalan dengan tenggat waktu yang ada, pihaknya akan berupaya segera memenuhi item persyaratan lainnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Jadi saat ini sambil berjalan dan sambil nunggu dari kementrian, izin akan diterbitkan tapi harus dipenuhi terlebih dahulu persyaratannya,” tandasnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala DPUTR Kota Serang, Iwan Sunardi. Ia menyampaikan bahwa untuk DPUPR, kewenangannya untuk membangun saja, adapun untuk proses perizinan ada pada OPD Dishub.

“Kalau dari PUPR sendiri persyaratannya terkait perencanaannya. Kemudian untuk legalitas Walikota atau kepala daerah mempersiapkan pernyataan-pernyataan dan kalau itu sudah selesai, maka PUPR mulai melanjutkan anggaran yang sudah sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa untuk saat ini pihaknya belum menganggarkan untuk pembangunan frontage. Sebab, ia mengatakan bahwa belum bisa menganggarkan mengingat masih ada mekanisme yang harus ditempuh.

“Untuk anggarannya kalau untuk tahun ini belum, kita enggak berani menganggarkan kalau izinnya belum dapat. Saat ini izinnya belum, karena ada mekanisme yang harus ditempuh,” terangnya.

Ia menjelaskan, untuk persyaratan pernyataan Walikota Serang berisi salah satunya terkait keselamatan yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Hal lainnya yang menjadi pernyataan walikota adalah kesiapan bayar retribusi lahan.

“Pembayaran retribusi pemakaian terhadap bangunan yang akan dibangun yang menggunakan tanah PT KAI. Jadi Pemkot Serang harus mempersiapkan anggaran untuk membayar retribusi itu, penghitungannya langsung dari PT KAI, prinsipnya izin dulu proses setelah izin keluar baru kita bangun,” tandasnya.(MUF/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi
PEMERINTAHAN

Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi

Juni 20, 2025
Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin
HEADLINE

Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

Juni 20, 2025
Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi
EKONOMI

Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi

Juni 20, 2025
Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79
HUKRIM

Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Juni 20, 2025
Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal
OLAHRAGA

Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

Juni 20, 2025
Ribuan warga Desa Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang menggelar aksi bersih-bersih lingkungan bertajuk Desa Anyar Asri, Jumat (20/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Warga Anyar Kabupaten Serang Kumpulkan 10.122 kilogram Sampah Bernilai Ekonomis

Juni 20, 2025
Next Post
Berharap Pada Modifikasi Cuaca

Dampak Bencana Masih Ditanggulangi

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu