“Seperti Satpol PP, itu ada penertiban alat peraga kampanye bersama dengan Bawaslu, apabila tidak sesuai dengan ketentuan KPU. Lalu juga pada saat masa tenang. Nah itu untuk penertiban pada pelaksanaan Pemilu, ada di Satpol PP,” terangnya.
Subagyo mengatakan, untuk dukungan Pemkot Serang terkait dengan tugas-tugas KPU dan Bawaslu, juga mencakup dukungan anggaran. Tahun ini, pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp2,5 miliar hibah untuk pelaksanaan Pilkada.
“Nanti ada juga kegiatan pendukung lain, seperti Dinkes. Karena Pemilu kemarin kan ada beberapa penyelenggara pemilu seperti PPK, PPS, yang sakit. Itu kami anggarkan,” tuturnya.
Menurutnya, ada beberapa pos anggaran yang tahun ini tidak disiapkan oleh Pemkot Serang, untuk menyokong pelaksanaan pemilu. Anggaran itu terkait dengan sosialisasi dan penertiban yang nantinya akan dilaksanakan pada masa tahapan pemilu. Untuk itu, pemerintah pusat telah memberikan izin untuk menggunakan BTT.
“Ada penekanan juga, seperti Kesbangpol dan Satpol PP yang kegiatannya belum teranggarkan, bisa langsung mengajukan. Karena ada arahan untuk bisa menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Karena kategorinya mendesak dan darurat,” jelasnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Ia pun mengaku jika suksesnya pelaksanaan pemilu bukan hanya tugas dari KPU saja, melainkan juga tugas dari berbagai pihak. Sehingga, Pemkot Serang berkomitmen untuk membantu KPU dalam menyukseskan perhelatan 5 tahunan itu.
“Pada prinsipnya, suksesnya penyelenggaraan pemilu itu tidak hanya bisa dilakukan oleh KPU saja, tapi harus semua pihak. Mulai dari Partai Politik hingga pemerintah daerah. Maka kita akan semaksimal mungkin untuk membantu menyukseskan Pemilu 2024,” tandasnya. (DZH/AZM)