”ASN punya hak pilih, silahkan. Tapi jangan pengaruhi orang, ASN apa saja termasuk ASN Pemda, ASN Kemenag dan lainnya tidak boleh jadi juru kampanye dan netral,” tandasnya.
Kepala Kemenag Kabupaten Serang, Ahmad Rafiudin pun menyampaikan agar para ASN khususnya di Kemenag Kabupaten Serang agar tidak terlibat politik praktis. Pihaknya kemudian menginstruksikan kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai tempat berkumpul sosialisasi Partai Politik
”Kerukunan umat beragama untuk dapat kondusif semoga terus terjaga , ini menjadi modal untuk Pemerintah kabupaten Serang. Rukun selalu menjadi tagline (semboyan, red) kerukunan umat untuk indonesia hebat,” katanya. (MUF/AZM)
Page 3 of 3
Discussion about this post