Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Guru PPPK Gajian Tahun Ini

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Januari 4, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Seleksi PPPK Perlu Dievaluasi

SERANG, BANPOS – Para guru yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serang akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, gaji mereka dari pengabdiannya sebagai guru PPPK akhirnya akan cair tahun ini.

Para guru PPPK di Kabupaten Serang dipastikan akan menerima gaji mereka, per Januari 2023. Gaji tersebut baru saja direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang setelah melalui proses yang cukup panjang.

Baca Juga

Berpotensi Tekan Biaya Operasional, DPRD Kota Serang Sambut Baik Rencana Sewa Kendaraan Dinas

Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang

Untuk diketahui, terdapat sebanyak 1.682 guru PPPK yang sejak pengangkatannya menjadi PPPK tahun lalu, menunggu kepastian kapan gaji mereka akan cair. Penantian mereka pun akhirnya terjawab di awal tahun 2023 ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan bahwa besaran gaji bruto yang akan diterima oleh para guru PPPK sekitar Rp4.180.000.

“Besaran gaji secara bruto sekitar Rp 4.180.000 yang mereka terima sekitar Rp 2.900.000,” ucap Surtaman kepada awak media, kemarin.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Surtaman menjelaskan bahwa besaran gaji yang diterima oleh para guru PPPK akan dipotong dengan beberapa tunjangan. “Terkena potong pajak BPJS, termasuk tunjangan guru, keluarga anak istri, dan segala macam. Mereka menerimanya gaji sekitar Rp 2.900.000,” tuturnya.

Pihaknya pun memastikan bahwa per Januari 2023, para guru PPPK sudah resmi akan menerima gaji. Surtaman mengaku bahwa pihaknya telah menempuh semua prosedur pengangkatan PPPK. Seperti halnya pemberian surat keputusan (SK) bupati dan surat perjanjian kerja.

“Penandatanganan kontrak perjanjian kerja sudah dilakukan pada 27 Desember 2022 kemarin oleh bupati dengan perwakilan PPPK,” ucap Surtaman.

Surtaman menjelaskan, sejak penandatangan kontrak tersebut, tinggal satu langkah lagi para guru PPPK bisa menerima gaji, yaitu setelah menerima surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT). 

“SPMT itu ditandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan agar di Januari 2023 ini sudah dapat menempati posisi sesuai SK dan mendapatkan gaji. Kalau misalkan kena Februari, berarti gaji Januari dirapel. Yang pasti Januari sudah ada anggarannya,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PEMERINTAHAN

Berpotensi Tekan Biaya Operasional, DPRD Kota Serang Sambut Baik Rencana Sewa Kendaraan Dinas

Juni 11, 2025
Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang

Juni 11, 2025
Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HUKRIM

Cuma Dana Umat dan Bukan Anggaran Negara, Dugaan Penyelewengan di Baznas Kota Cilegon Tak Dilanjut

Juni 11, 2025
Deden, Nana dan Rina Masuk Tiga Besar Calon Sekda Banten
PEMERINTAHAN

Deden, Nana dan Rina Masuk Tiga Besar Calon Sekda Banten

Juni 10, 2025
Pemprov Rencanakan Uji Coba Trans Banten, Bakal Pinjam Armada Damri
PEMERINTAHAN

Pemprov Rencanakan Uji Coba Trans Banten, Bakal Pinjam Armada Damri

Juni 10, 2025
Kantor Walikota Cilegon di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon di lahan milik Krakatau Steel. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Pinjam Pakai Tanpa Dasar Hukum, Status Aset Pemkot Cilegon Tak Jelas

Juni 10, 2025
Next Post
Peringati HAB ke-77, ASN Diminta Tidak Terlibat Politik Praktis

Peringati HAB ke-77, ASN Diminta Tidak Terlibat Politik Praktis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×