“Dan salah satu rangkaian yang tidak boleh kita lewati yakni vaksinasi. Karena kalaupun ada infeksi kita sudah memiliki imunitas yang lebih kuat,” jelasnya.
Pemprov Banten jelas Al Muktabar, akan mengiring kebijakan pencabutan PPKM tersebut dengan Exit Strategy dalam menggulirkan berbagai sektor kegiatan agar roda perekonomian terus bergulir dengan baik.
“Dengan ditetapkannya kebijakan itu, saya harap kita bersama-sama mampu menggulirkan perekonomian kita. Mulai dari kegiatan masyarakat melalui aktivitas tertentu” ungkapnya.
Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mengungkapkan berdasarkan keputusan Inmendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022, terdapat beberapa upaya yang harus tetap dilakukan oleh pemerintah daerah meskipun PPKM sudah dicabut.
Upaya tersebut diantaranya terus melakukan monitoring terhadap penyebaran dan gejala Covid-19, pemberian obat-obatan dan vitamin yang terus berlanjut, vaksinasi, dan pemberian bantuan sosial (bansos) yang tetap digulirkan untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat.
“Dengan hal tersebut kita bisa menunjukan Indonesia ini besar dan mampu menyelesaikan masalah secara kompleks sekaligus,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan pencabutan PPKM ini merupakan salah satu program Pemerintah dari keseluruhan strategi dari pandemi menjadi endemi.
Sehingga Budi berharap, Pemerintah Daerah mampu mengharmonisasikan pencabutan PPKM kepada masyarakat dengan seragam.
“Ada 3 hal penting yang harus dikomunikasikan ke masyarakat selepas PPKM ini dicabut, yakni tetap mengingatkan partisipasi masyarakat yang terus meningkat, menjaga kesehatan diri sendiri dan kelompok, serta mengetahui penyakit-penyakit yang ada dilingkungan kita,” pungkasnya.
Terpisah, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan kegiatan rakor tersebut terkait Mencabut ppkm dari pandemi menjadi transisi endemi,
“ini artinya menjadi suatu intervensi pemerintah dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penanganan covid 19” ungkap Syafrudin.
Discussion about this post