SERANG, BANPOS – Mantan Inspektur Banten yang menjabat sebagai Komisaris PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) diberhentikan dengan hormat. Keputusan tersebut dilakukan setelah rapat umun penegang saham (RUPS) pada Kamis malam pekan lalu.
Sementara penyertaan modal PT ABM dari Pemprov Banten sebesar Rp5 miliar, yang sempat tertahan berbulan-bulan dipenghujung tahun 2022 sudah dicairkan/transfer oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pj Sekda Banten, Moch Tranggomo ditemui usai rapat pimpinan di Pendopo KP3B Curug Kota Serang, Senin (2/1) mengungkapkan, pemberhentian Muhtarom sebagai Komisaris PT ABM sudah sesuai dengan peraturan.
“Betul, sudah hari Kamis lalu,” kata Tranggono.
Ia menjelaskan, pemberhentian Muhtarom disepakati RUPS berdasarkan pengajauan Muhtarom sendiri yang telah melakukan pengajauan pemberhentian dirinya dengan alasan sudah tidak lagi berada pada posisi sebagai perwakilan Pemprov Banten di PT ABM.
“RUPS hanya memutuskan pemberhentiannya saja yang diajukan oleh Pak Muhtarom sendiri dengan alasan bahwa dirinya sudah bukan wakil Pemprov Banten lagi di PT ABM sebagaimana saat dia diangkat sebagai Komisaris ABM,” ujarnya.
Tranggono meyakini bahwa meski secara resmi pemberhentian Muhtarom baru pada saat RUPS tersebut namun Muhtarom sudah tidak menerima lagi hak-haknya sebagai Komisari ABM sejak Muhtarom efektif pindah menjadi ASN Kementerian
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) “Saya kira ada azas kehati-hatian. Tapi nanti coba kroscek lagi ke ABM,” kata Tranggono.
Selanjutnya, kata dia, posisi komisaris yang ditinggalkan Muhtarom dijabat secara rangkap oleh Komisaris Independen PT ABM Saat ini yaitu Hari Bowo. “Sambil berjalannya nanti proses pengisian pos komisaris yang kosong itu,” kata Tranggono.
Hal lain yang juga tidak kalah pentingnya dihasilkan dalam RUPS tersebut kata Tranggono adalah disetujuinya pencairan penyertaan modal PT ABM sebesar Rp 5 miliar. Persetujuan tersebut baru bisa dilakukan di akhir tahun mengingat memang harus disepakati dalam RUPS yang kebetulan RUPS itu sendiri baru bisa digelar menjelang akhir tahun.
Discussion about this post