Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Berkas Pemeriksaan Yangto Dinyatakan Belum Lengkap

Penulis Gina Maslahat
Januari 3, 2023
in HUKRIM

PANDEGLANG, BANPOS – Terganjal belum dilakukannya pemeriksaan terhadap saksi anggota DPRD Pandeglang Fraksi Demokrat yaitu H Iyu Walid, berkas pemeriksaan kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan anggota DPRD Pandeglang, Fraksi NasDem, Yangto dinyatakan belum lengkap.

Anggota DPRD Fraksi Demokrat Pandeglang tersebut direncanakan akan dipanggil oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Pandeglang pada Kamis (5/1) mendatang.

Baca Juga

Miris! Ayah Pengangguran di Kibin Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Tegas! Siap Dampingi Korban, Ketua Dewan Kota Serang Sebut Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Harus Diproses Pidana

Jika, H. Iyu sudah memenuhi panggilan dan diperiksa oleh Penyidik, barulah berkas kembali diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang.

Kasi Humas Polres Pandeglang, IPTU Nurimah mengungkapkan, saat ini pihak penyidik Polres Pandeglang sudah menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang.

“Pihak Satreskrim Polres Pandeglang sudah melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi yaitu berjumlah 10 orang saksi,” kata IPTU Nurimah kepada wartawan, Senin (2/1).

Namun kata Nurimah, ada satu saksi lagi dari pihak tersangka oknum anggota dewan Yangto yang belum dilakukan pemeriksaan yakni anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Demokrat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Tinggal satu saksi lagi yang mau diperiksa yaitu atas nama saudara H Iyu Walid anggota DPRD Pandeglang,” ujarnya.

Dijelaskannya, H Iyu Walid itu diperiksa sebagai saksi yang berkaitan ketidakhadiran tersangka Yangto pada panggilan pertama yang beralasan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bandung.

“Sebagai saksi kaitan tidak hadir dalam pemeriksaan pertama (tersangka Yangto). Karena dia kan (tersangka Yangto) kunjungan kerja ke Bandung, nah H Iyu ikut, itu saksinya. Bahwa Yangto tidak bisa menghadiri panggilan pertama pihak penyidik,” jelasnya.

Jadi, lanjut Nurimah, saat ini tinggal satu lagi pemeriksaan saksi. Usai itu barulah pihaknya langsung melimpahkan berkas ke pihak Kejari Pandeglang.

“Kalau untuk kasus ini (dugaan pencabulan), setelah pemeriksaan H Iyu ini, nanti baru dilimpahkan ke Kejaksaan tahap 1,” terangnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap H Iyu Walid tersebut, nantinya akan dilaksanakan pada hari Kamis (5/1/2023) mendatang.

“Nah tinggal satu lagi pemeriksaan.  Mungkin itu nanti dilaksanakan pada hari Kamis pemeriksaannya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Satreskrim Polres Pandeglang menyatakan, pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai NasDem Pandeglang Yangto, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan sudah lengkap.

Bahkan saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pandeglang akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Hanya saja, jelang akhir tahun 2022, berkas itu belum dapat dilimpahkan, karena pihak Kejari Pandeglang belum dapat membuka pelayanan hingga awal tahun 2023.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, pihaknya masih menunggu bisa melimpahkan berkas ke Kejari Pandeglang. “Menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan,” katanya.(dhe/pbn)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Disuruh Baca Aturan MBG oleh Walikota Serang Terpilih, Muji Rohman Respons Begini
POLITIK

Ketua Dewan Apresiasi Pemberian Sanksi untuk Guru Terduga Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang

Juli 12, 2025
Skandal Syahwat Sang Presiden
HUKRIM

Miris! Ayah Pengangguran di Kibin Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Juli 12, 2025
Dharma Wanita Bapenda Banten Bagikan Bantuan Perlengkapan Sekolah
PEMERINTAHAN

Dharma Wanita Bapenda Banten Bagikan Bantuan Perlengkapan Sekolah

Juli 12, 2025
Disuruh Baca Aturan MBG oleh Walikota Serang Terpilih, Muji Rohman Respons Begini
HUKRIM

Tegas! Siap Dampingi Korban, Ketua Dewan Kota Serang Sebut Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Harus Diproses Pidana

Juli 11, 2025
Kudus dan Gibbs-White Gabung Spurs, Jamie O’Hara: Maddison Bakal Tergusur
OLAHRAGA

Kudus dan Gibbs-White Gabung Spurs, Jamie O’Hara: Maddison Bakal Tergusur

Juli 11, 2025
Messi Ogah Hadir di Reopening Camp Nou
OLAHRAGA

Messi Ogah Hadir di Reopening Camp Nou

Juli 11, 2025
Next Post
KPK Duga Bambang Kayun Terima Uang Miliaran Dan Fortuner

Sengketa Aset Balik ke KPK

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu