Pada bagian lain pihaknya pun mengaku akan melakukan laporan pengaduan (Lapdu) ke aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran biaya dengan kualitas pekerjaan. Namun sebelum itu, terangnya, pihaknya telah meminta audiensi dengan pihak PUPR Banten.
“Di sini besar kemungkinan terjadi dugaan cari untung besar dari pihak kontraktor tanpa melihat kualitas hasil pekerjaan. Selain itu yang kasat mata adalah kualitas material yang tidak sesuai standar, itu banyak kita temukan. Ditambah juga pihak pengawas dari pihak konsultan maupun dari intern dinas PUPR sangat jarang terlihat turun ke lapangan. Jadi wajar saja proyek yang bernilai hampir 10 Miliar rupiah ini hasilnya tidak akan maksimal sesuai harapan kita selaku masyarakat penerima manfaat. Kami dari LP-KPK segera mengirimkan Lapdu ke pihak APH, namun kami akan minta audien dahulu,” jelas Ucu.
Salah seorang petani setempat, Jamal mengaku bahwa pesawahan yang dialiri DI Cikoncang masih belum berfungsi karena pengerjaan perbaikan irigasi belum selesai.
“Ya, kirain itu irigasi mau selesai Desember ini, ternyata masih belum beres. Ini pesawahan di kita jelas lama tak teraliri, masalahnya irigasinya juga lambat selesainya,” ungkapnya.
Sementara, pengawas lapangan dari pihak kontraktor CV Cahaya Ali Pratama, Ajis saat diminta klarifikasi oleh BANPOS, dengan nada tak bersalah justru mengaku bahwa proyek itu masih sedang dikerjakan, dan soal melewati batas kontrak menurutnya itu sudah ada aturannya.
“Proyek itu sekarang kan masih di kerjaan, itu ada Addendum pa, karena ini terjadi karena beberapa faktor,” kilahnya tanpa salah.
Saat ditanyakan tentang potensi kerugian negara akibat faktor penyelesaian yang tidak sesuai jadwal, pihaknya pun masih berkilah, bahwa tidak akan merugikan keuangan negara.
“Dan kami tidak akan merugikan uang negara, anda harus paham itu karena uang negara akan dibayarkan setelah pekerjaan diserahterimakan. Jadi uang negara ga akan mubazir, karena itu proyek masih sedang dikerjakan,” paparnya.
Discussion about this post