Pekerjaan DI Cikoncang
Adapun terkait proyek pekerjaan DI Cikoncang yang berada di Desa Katapang Kecamatan Wanasalam milik pengelolaan PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu kini belum rampung dikerjakan dan sudah terkena Addendum, Selasa (20/12) lalu.
Pasalnya, proyek yang didanai APBD Pemprov Tahun 2022 dengan nilai anggaran lebih dari Rp9,7 Miliar itu kini sudah melewati limit batas waktu kontrak yang tercantum selama 200 hari kalender, yang dimulai Per tanggal 25 Mei 2022. Sejumlah pihak menaksir proyek yang belum mencapai 70 Persen pekerjaannya itu ditaksir tidak akan selesai hingga akhir tahun ini.
Pantauan BANPOS, kendati sudah lewat batas waktu kontrak, Proyek DI Cikoncang yang berfokus pekerjaan pada Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada DI yang luasnya 1000 sampai 3000 Hektar Lintas Daerah Kabupaten/Kota tersebut kini masih dalam pengerjaan. Adapun nama kontraktornya CV Cahaya Ali Pratama dan Konsultan Pengawasnya PT EKA Dwi Satya, saat ini proyek itu masih terlihat masih amburadul dan belum menampakkan progress ke arah penyelesaian.
Aktivis dari LP-KPK Lebak, Ucu Suhardi kepada BANPOS membenarkan terkait batas waktu proyek DI Cikoncang yang sudah melewati jatuh tempo batas waktu kontrak itu masih belum rampung. Menurutnya, jika diamati proyek bernilai Rp9,778. 819. 000,00 Miliar (Termasuk Pajak) tersebut kini masih dikerjakan.
“Iya, itu batas kontraknya 200 hari kerja kalender. Di mulai sejak 25 Mei 2022 lalu. Itu harusnya maksimal sudah selesai pada akhir November lalu. Tapi saat yang kita amati belum mencapai 70 Persen, ini jelas sudah lewat tenggat waktu kontrak dan otomatis kena addendum. Ini bagaimana sih konsultan pengawasnya? Ko sampai tidak selesai begini. Jelas ini kontraktor maupun konsultan pengawasnya harus terkena blacklist,” ujar Ucu, Rabu (21/12).
Pihaknya menyayangkan dengan pekerjaan yang lamban dan asal-asalan dan tidak profesional, dan pihaknya pun menduga terjadi permainan sub berlapis yang bisa berpengaruh pada kualitas pekerjaan. “Ini jelas pekerjaan yang asal-asalan dan tidak profesional. Ini ada dugaan sub berlapis, sehingga kami menduga kualitasnya juga bisa buruk dan tidak sesuai spesifikasi. Apalagi saat ini masih acak-acakan dan belum terlihat progres ke arah penyelesaian,” ungkapnya.
Discussion about this post