Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home LIPUTAN KHUSUS

Catatan Akhir Pemerintahan Transisi Banten, Mangkraknya Proyek Infrastruktur

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Desember 30, 2022
in LIPUTAN KHUSUS
0
Ilustrasi Paket Proyek

Ilustrasi Paket Proyek

 

Pekerjaan DI Cikoncang 

Baca Juga

Donasi di Minimarket Bakal Diminta untuk Tangani Stunting di Lebak

Banten Terancam Tanpa Gubernur

Adapun terkait proyek pekerjaan DI Cikoncang yang berada di Desa Katapang Kecamatan Wanasalam milik pengelolaan PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu kini belum rampung dikerjakan dan sudah terkena Addendum, Selasa (20/12) lalu.

Pasalnya, proyek yang didanai APBD Pemprov Tahun 2022 dengan nilai anggaran lebih dari Rp9,7 Miliar itu kini sudah melewati limit batas waktu kontrak yang tercantum selama 200 hari kalender, yang dimulai Per tanggal 25 Mei 2022. Sejumlah pihak menaksir proyek yang belum mencapai 70 Persen pekerjaannya itu ditaksir tidak akan selesai hingga akhir tahun ini.

Pantauan BANPOS, kendati sudah lewat batas waktu kontrak, Proyek DI Cikoncang yang berfokus pekerjaan pada Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada DI yang luasnya 1000 sampai 3000 Hektar Lintas Daerah Kabupaten/Kota tersebut kini masih dalam pengerjaan. Adapun nama kontraktornya CV Cahaya Ali Pratama dan Konsultan Pengawasnya PT EKA Dwi Satya, saat ini proyek itu masih terlihat masih amburadul dan belum menampakkan progress ke arah penyelesaian.

Aktivis dari LP-KPK Lebak, Ucu Suhardi kepada BANPOS membenarkan terkait batas waktu proyek DI Cikoncang yang sudah melewati jatuh tempo batas waktu kontrak itu masih belum rampung. Menurutnya, jika diamati proyek bernilai Rp9,778. 819. 000,00 Miliar (Termasuk Pajak) tersebut kini masih dikerjakan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Iya, itu batas kontraknya 200 hari kerja kalender. Di mulai sejak 25 Mei 2022 lalu. Itu harusnya maksimal sudah selesai pada akhir November lalu. Tapi saat yang kita amati belum mencapai 70 Persen, ini jelas sudah lewat tenggat waktu kontrak dan otomatis kena addendum. Ini bagaimana sih konsultan pengawasnya? Ko sampai tidak selesai begini. Jelas ini kontraktor maupun konsultan pengawasnya harus terkena blacklist,” ujar Ucu, Rabu (21/12).

Pihaknya menyayangkan dengan pekerjaan yang lamban dan asal-asalan dan tidak profesional, dan pihaknya pun menduga terjadi permainan sub berlapis yang bisa berpengaruh pada kualitas pekerjaan. “Ini jelas pekerjaan yang asal-asalan dan tidak profesional. Ini ada dugaan sub berlapis, sehingga kami menduga kualitasnya juga bisa buruk dan tidak sesuai spesifikasi. Apalagi saat ini masih acak-acakan dan belum terlihat progres ke arah penyelesaian,” ungkapnya.

Page 5 of 8
Prev1...456...8Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Wajib pajak saat antri membayar kewajibannya.
PERISTIWA

Jumlah WP Masih Tinggi, Ketersediaan Blangko STNK di Pandeglang Tidak Mencukupi

Juni 13, 2025
Hasil Pleno Tim Pansel Sekda Banten Dianggap Tidak Transparan, Gubernur Diminta Batalkan
PEMERINTAHAN

Hasil Pleno Tim Pansel Sekda Banten Dianggap Tidak Transparan, Gubernur Diminta Batalkan

Juni 13, 2025
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana saat meninjau perpustakaan STIA Banten.
PENDIDIKAN

Bonnie Triyana Dukung Peningkatan Kampus STIA Banten Jadi Institut

Juni 13, 2025
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni DR ST, M.Si, M.Sc
PEMERINTAHAN

Tingkatkan Normalisasi Sungai, Pemkot Tangerang Bersihkan Sampah di Kali Sabi

Juni 13, 2025
Kepala OPD di Cilegon Turun ke Sekolah Beri Pengetahuan Baru Untuk Siswa
PEMERINTAHAN

Kepala OPD di Cilegon Turun ke Sekolah Beri Pengetahuan Baru Untuk Siswa

Juni 13, 2025
Dosen Hukum Universitas Bina Bangsa (Uniba), Wahyudi. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
PEMERINTAHAN

Masih Numpang di Lahan KS, Akademisi Sarankan Pemkot-DPRD Cilegon Bangun Kantor Baru

Juni 13, 2025
Next Post

Sengketa Aset, Berlian Diburu Emas Dilepas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×