Dengan niat untuk memberikan fasilitas infrastruktur pada masyarakat Banten, puluhan miliar duit negara digelontorkan dalam beberapa proyek pembangunan infrastruktur milik Provinsi Banten. Namun sayangnya, berdasarkan data yang dihimpun oleh BANPOS, penyerapan anggaran pada tahun anggaran 2022 ini masih sangat rendah, terutama pada proyek infrastruktur.
Temuan di Lebak dalam beberapa pemberitaan BANPOS pertengahan Desember lalu, Tujuh Paket Proyek milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten yang berada di Binuangeun Kecamatan Wanasalam dan di Kecamatan Cikeusik, Pandeglang.
Selanjutnya pekerjaan milik PUPR Banten, yakni dua proyek pengembangan Daerah Irigasi (DI) Cikoncang dan Cibinuangeun pun mengalami tenggat waktu dan kena adendum. Selain itu Proyek Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Khusus (Fasus) di RSUD Malingping yang juga mengalami mangkrak. Pekerjaan proyek tersebut disinyalir telah melanggar klausul kontrak, dan tidak selesai pada 2022 ini. Adapun rangkumannya sebagai berikut
7 Proyek DKP Banten
Proyek pembangunan pengelolaan pelabuhan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) di Binuangeun Kecamatan Wanasalam, Lebak dan Pelabuhan di Kecamatan Cikeusik Pandeglang, terhitung Rabu 19 Desember 2022 lalu sudah dianggap telah melewati batas kontrak.
Kegiatan dari DKP Provinsi Banten TA 2022 ini yang di perairan Binuangeun dengan tujuh kegiatan proyek yang berbeda- beda.
Seperti pernah dilontarkan aktivis dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) RI perwakilan Banten, Sudarmanto Castos kepada BANPOS, bahwa hasil investigasinya proyek DKP telah mengalami molor sesuai jadwal kesepakatan kontrak.
“Peningkatan pembangunan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Dermaga Pelabuhan Muara Binuangeun Kabupaten Lebak dan Pelabuhan Cikeusik Pandeglang, pengamatan kami penyelesaiannya variatif, ada yang baru 40 sampai 50 persen, paling maksimal di 70 Persen. Kami melihat waktu pengerjaan sesuai kontrak tidak akan terkejar, ” ujar Sudarmanto, Kamis 15 Desember 2022 lalu.
Discussion about this post