Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemkot Beberkan Skema Pinjam Pakai Aset

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Desember 29, 2022
in HEADLINE
0

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membuka skema pinjam pakai yang akan ditawarkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada pertemuan terakhir di tahun 2022 ini. Pertemuan itu akan dilaksanakan hari ini, dan jika sesuai dengan rencana, akan mempertemukan dua kepala daerah.

Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa Pemkot Serang telah menyiapkan skema pinjam pakai yang akan diterapkan, jika Pemkab Serang mau memberikan aset-aset yang saat ini masih digunakan kepada Pemkot Serang.

Baca Juga

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

“Kaitan dengan enam aset yang akan diserahkan itu, kami akan memberikan waktu untuk pinjam pakai kepada Kabupaten Serang itu selama tiga tahun,” ujarnya kepada awak media di Puspemkot Serang, Rabu (28/12).

Adapun enam aset yang dimaksud diantaranya gedung Disdukcapil, Dinas Sosial, DPMD, dan gedung Dinas PUPR yang di Kampung Domba.

Menurut Subagyo, jangka waktu pinjam pakai akan diberlakukan berbeda kepada 16 aset lainnya yang akan diserahkan oleh Pemkab Serang. Untuk 16 aset itu, akan diberlakukan skema pinjam pakai selama lima tahun.

“Untuk 16 sisanya kami berikan toleransi untuk pinjam pakai selama lima tahun. Tapi khusus untuk pendopo, pak Walikota memberikan mandat khusus untuk pendopo, itu diberikan waktu dua tahun. Namun untuk Setda, DPRD dan lainnya itu lima tahun,” ungkapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia mengatakan, skema tersebut akan diterapkan apabila Pemkab Serang menyepakati pelimpahan aset-aset tersebut kepada Pemkot Serang. Sehingga dalam pertemuan yang akan digelar hari ini, terdapat dua berita acara yang akan ditandatangani, yakni berita acara serah terima dan berita acara pinjam pakai.

“Setelah tanda tangan berita acara. Misalkan besok (hari ini) sudah tanda tangan berita acara, maka mulai besok juga perhitungan waktu pinjam pakainya,” tutur Subagyo.

Bagyo mengatakan, Pemkot Serang bukan hanya mengejar asetnya belaka, melainkan utang Pemkab Serang pun saat ini ditanggung dan menjadi tanggung jawab Pemkot Serang. Utang tersebut berupa bangunan yang dibangun di atas tanah yang telah diserahkan oleh Pemkab Serang kepada pemkot.

“Termasuk utang (pemkab) yang kami terima, sekitar Rp11 miliar. Itu utang tanah, ternyata ada perjanjian dengan pihak ketiga yang belum diselesaikan,” tandasnya.(DZH/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Hati-hati, Ibu Rumah Tangga Mulai Jadi Target Sindikat Narkoba, Direkrut Jadi Kurir
HUKRIM

Hati-hati, Ibu Rumah Tangga Mulai Jadi Target Sindikat Narkoba, Direkrut Jadi Kurir

Juni 23, 2025
Diguyur Hujan, Kantor Kecamatan Pamarayan dan SMK 1 Bojong Loa Terendam Banjir
PERISTIWA

Diguyur Hujan, Kantor Kecamatan Pamarayan dan SMK 1 Bojong Loa Terendam Banjir

Juni 23, 2025
Uniknya Cara Persib Kenalkan Al Hamra Hehanussa kepada Publik
OLAHRAGA

Uniknya Cara Persib Kenalkan Al Hamra Hehanussa kepada Publik

Juni 23, 2025
Liverpool Ngebet Datangkan Malick Fofana, Tapi Harus Jual Federico Chiesa Dulu
OLAHRAGA

Liverpool Ngebet Datangkan Malick Fofana, Tapi Harus Jual Federico Chiesa Dulu

Juni 23, 2025
Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid
OLAHRAGA

Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

Juni 23, 2025
Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan
PEMERINTAHAN

Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

Juni 23, 2025
Next Post
Produksi Gabah di Banten Meningkat

Produksi Gabah di Banten Meningkat

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu