SERANG, BANPOS – Pelaksanaan open bidding atau seleksi terbuka pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini tinggal menunggu surat balasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, untuk calon pejabat Sekretaris Dewan (Sekwan).
Sebab, meskipun Sekwan merupakan pejabat eksekutif di lingkungan Pemkot Serang, namun untuk penempatannya harus disesuaikan dengan keinginan dan kesepakatan dari para anggota DPRD. Sehingga, Walikota Serang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak bisa memutuskan sepihak.
Meskipun bukan sebagai acuan dalam penentuan pejabat Eselon II, BANPOS mencoba mengulik harta kekayaan dari masing-masing calon pejabat Eselon II yang saat ini sudah berada pada tahapan tiga besar untuk empat OPD.
Data harta kekayaan yang BANPOS gunakan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data tersebut merupakan data LHKPN tahun 2021, lantaran LHKPN tahun 2022 masih belum dipublikasikan.
Dari hasil data tersebut, didapati bahwa Camat Kasemen, Ahmad Nuri, yang merupakan calon Sekretaris DPRD Kota Serang peringkat ketiga, sebagai calon pejabat Eselon II terkaya di antara delapan orang calon lainnya. Nuri diketahui memiliki nilai harta kekayaan sebesar Rp3.807.500.000.
Adapun secara berurutan, posisi harta kekayaan sembilan calon pejabat Eselon II dari yang terkaya hingga yang terendah kekayaannya yaitu: Ahmad Nuri sebesar Rp3.807.500.000, Sarnata sebesar Rp2.808.300.000, Kristiyanto sebesar Rp1.438.192.659, Karsono sebesar Rp1.435.600.000, Budi Martono sebesar Rp1.214.600.000, Asep Setiawan sebesar Rp1.142.000.000, Iman Setiawan sebesar Rp1.022.208.000, Dicky Mustofa Jaya sebesar Rp930.548.105 dan Tb. M. Suherman sebesar Rp870.392.130.
Terkait dengan open bidding, Walikota Serang, Syafrudin, saat diwawancara oleh awak media di Puspemkot Serang, mengatakan bahwa pelaksanaan open bidding sudah selesai semua, dan tinggal melaksanakan pelantikan.
“Open Bidding sudah selesai, Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) juga sudah turun suratnya,” ujar Syafrudin usai mengikuti rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang, Kamis (28/12).
Syafrudin mengatakan, pihaknya saat ini menunggu surat balasan dari DPRD Kota Serang, terkait dengan siapa yang nantinya akan dilantik menjadi Sekwan. Hingga saat ini, masih belum ada surat balasan dari lembaga legislatif itu.
“Tinggal saya menunggu persetujuan dari dewan (untuk Sekwan), yang sudah saya ajukan tiga nama itu, itu dewan yang akan menunjuk,” tutur Syafrudin.
Menurut Syafrudin, memang terdapat kekhususan tersendiri bagi Sekretaris DPRD. Kendati berada di bawah struktur eksekutif Pemkot Serang, namun untuk penunjukannya akan disesuaikan dengan keinginan dari para anggota dewan.
“Terserah mau nomor 1, nomor 2, nomor 3, terserah dewan itu. Karena yang akan menggunakan itu dewan, sekalipun itu aparat pemerintah, tapi aturannya itu dipilih oleh dewan,” kata Syafrudin.
Untuk targetnya, Syafrudin berharap surat jawaban dari pihak DPRD Kota Serang dapat keluar dalam waktu dekat. Bahkan kalau bisa, keluar sebelum pergantian tahun sehingga pelantikan akan dilakukan di akhir tahun atau awal tahun.
“Secepatnya, karena sampai saat ini masih belum ada jawaban dari dewan. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun itu sudah bisa dilantik. Jadi hadiah tahun baru,” ucapnya sembari tertawa.(DZH/PBN)
Discussion about this post