SERANG, BANPOS – Penyertaan modal PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang telah diberikan oleh Pemprov Banten sebesar Rp5 miliar pada tahun ini terancam tidak dapat digunakan, dan menjadi sisa lebih pengguna anggaran (Silpa) tahun 2022.
Informasi dihimpun BANPOS, Senin (26/12), hingga sampai dengan hari ini, penyertaan modal PT ABM Rp5 miliar dari pemprov tidak juga kunjung diberikan. Padahal, akhir tahun hanya tinggal beberapa hari.
“Ada kendala, pada proses administrasinya. Makanya modal PT ABM masih stand by di kas daerah (Kasda),” kata salah satu sumber di KP3B yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dikatakan sumber tadi, ada tahapan administrasi yang harus disiapkan terlebih dahulu, sebelum penyertaan modal itu dapat ditransfer.
“Kalau tidak salah, harus dibuatkan Surat Keputusan (SK) dan dibuatkan MoU (nota kesepahaman) antara Pemprov selaku pemegang saham dengan PT ABM,” katanya.
Namun hingga saat ini administrasi yang difasilitasi oleh Biro Ekbang dan Biro Hukum, tidak kunjung berproses. “Kalau dilihat dari gelagatnya, proses administrasi tidak bergerak, karena belum ada arahan apapun kr Biro Ekbang dan Biro Hukum,’ ujarnya.
Sumber tersebut mengaku belum mengetahui pasti, apakah proses itu terganjal di Pj Gubernur Banten Al Muktabar atau di jajaran bawahnya.
“Yang saya tahu sih, informasinya mereka yang berkompeten tidak serius menangani penyertaan modal. Penyebabnya sendiri, saya belum tahu. Hanya Pj Gubernur (Al Muktabar) yang paham,” ungkapnya.
Plt Kepala Biro Ekbang Banten, M Yusuf dihubungi beberapa kali melalui telepon genggamnya tidak merespon.
Sementara itu, Sekretaris PT ABM Yoga Pratama saat dimintai tanggapan mengenai penyertaan modal Rp5 miliar membenarkan belum ada penerimaan.
“Iya kang, belum,” katanya.
Meski begitu, kata Yoga, PT ABM selaku BUMD milik Pemprov Banten menyerahkan sepenuhnya terkait persoalan tersebut kepada Pemprov Banten selaku pemegang saham. “Ya, secara perusahaan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Banten. Kan, memang Pemprov Banten sebagai pemilik perusahaan,” paparnya.
Lebih jauh Yoga juga mengklarifikasi bahwa penyertaan modal PT ABM dari Pemprov Banten dalam perjalanannya kemudian berkurang menjadi Rp5 miliar, dari Rp 20 miliar yang dianggarkan sebelumnya pada APBD 2022. “Fix-nya waktu itu Rp5 miliar dialokasikan di APBD Perubahan (2022),” imbuhnya.
Yoga mengaku meski penyertaan modal 2022 yang nilainya sudah jauh berkurang tersebut tak kunjung cair, pihaknya tetap menjalankan roda perusahaan sesuai dengan rencana kerja dan anggaran (RKA) perusahaan tahun 2022 yang berbasis angka penyertaan modal sebesar Rp20 miliar.
“Intinya, kami masih menunggu. Mudah-mudahan satu dua hari ini ada kabar,” kata Yoga.
Sebelumnya diberitakan, PT ABM juga gagal mendapatkan penyertaan modal pada APBD 2023 mendatang sebagaimana disampaikan Pj Sekda Banten Moch Tranggono usai mengikuti rapat finalisasi penyusunan RAPBD 2023 antara pihaknya yakni Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Banten, akhir November lalu.
Untuk diketahui, R APBD tersebut kini sudah disepakati dan disahkan menjadi APBD 2023. Memang masih ada ruang bagi perubahan-perubahan yakni pada tahap evaluasi oleh Menteri dalam Negeri sebelum APBD dinyatakan dapat dilaksanakan.
Saat itu Tranggono mengatakan, pihaknya bersama Banggar DPRD Banten sepakat untuk tidak menganggarkan penyertaan modal kepada PT ABM di R APBD 2023 mendatang. Meski begitu, dia mengakui bahwa sebelumnya PT ABM mengajukan penyertaan modal tersebut masuk ke dalam RAPB 2023. Menurut Tranggono disepakati antara TAPD dan Banggar bahwa PT ABM diminta untuk memaksimalkan sumber daya yang sudah diberikan Pemprov Banten sejauh ini termasuk penyertaan modal di tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang penyertaan modal Daerah kepada PT ABM, Pemprov Banten mempunyai kewajiban memenuhi permodalan paling sedikit 51 persen dari modal dasar PT ABM sebesar Rp300 miliar dan saat ini baru terpenuhi sebesar 25 persen yaitu sebesar Rp75 miliar.(RUS/PBN)
Discussion about this post