“Ini tuh berbicara konstitusi, maka selesaikan secara konstitusi. Dalam konstitusi, dalam aturan Undang-undang, semua aset yang ada di wilayah Kota Serang menjadi hak Kota Serang. Jangan berbicara kekeluargaan, seolah-olah kita ini ibu dan anak,” tegasnya.
Politisi asal Partai Gerindra itu mengaku bahwa dirinya kerap kali mencoba mencoret anggaran-anggaran pembangunan gedung perkantoran, yang dinilai olehnya dapat digunakan untuk keperluan lain. Namun, pencoretan anggaran tersebut pun berkali-kali diurungkan
“Karena harapan kita sebenarnya Pemkab Serang segera serahkan aset-asetnya. Meskipun tidak langsung bisa kami gunakan, setidaknya sudah ada kejelasan bahwa aset ini akan bisa digunakan oleh Pemkot Serang. Tapi karena tidak ada kejelasan, maka terpaksa kami membangun demi pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Budi pun menegaskan bahwa persoalan aset ini bukan berarti Pemkot Serang hendak mengusir Pemkab Serang. Karena, Pemkab Serang sampai saat ini pun belum memiliki gedung pemerintahan sendiri.
“Jadi ini bukan pengusiran, hanya saja untuk menjalankan aturan perundang-undangan, maka aset-aset itu harus diserahkan. Kalaupun nanti sistemnya pinjam pakai atau seperti apa, terserah saja, yang penting hak secara administratif sudah milik Kota Serang,” ucapnya.
Apabila Pemkab Serang tetap keukeuh tidak mau memberikan aset-aset tersebut, maka pihaknya pun akan menyurati kembali KPK, agar dapat memberikan keputusan yang mengikat perihal aset tersebut. “Kami akan surati KPK agar lebih tegas lagi dalam penyelesaian masalah aset ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Penjabat Sekda Provinsi Banten, Moch Tranggono, mengatakan bahwa sebetulnya pertemuan yang pihaknya laksanakan cukup menarik. Terlebih, masing-masing daerah memiliki tanggung jawab dan kepentingan sendiri.
“Tapi kami dari KPK diberikan tenggat waktu sampai tanggal 31 Desember, untuk dapat menyelesaikan permasalahan aset ini. Kalau memang tidak bisa diselesaikan, nanti akan ditarik kembali ke KPK,” ujarnya.
Ia mengatakan, tidak kunjung tuntasnya sengketa aset antar dua daerah ini salah satu penyebabnya ialah tidak pernah adanya pertemuan antara dua kepala daerah, untuk membicarakan penyelesaian masalah yang sudah lama berlarut-larut itu.
Discussion about this post