Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home LIPUTAN KHUSUS

MASIH NGEYEL, PT RGM SIAP DICABUT SANKSI

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Desember 16, 2022
in LIPUTAN KHUSUS
0

“Yang saya pertanyakan juga terkait dengan izinnya. Setahu saya, izin untuk mendirikan suatu perusahaan yang mengelola atau mengolah limbah B3 itu tidak sembarangan, yang mengeluarkan izin adalah kementrian dan di Indonesia hanya ada dua atau tiga perusahaan yang izinnya lengkap untuk mengeola limbah B3,” tuturnya. 

Akibat pembakaran limbah oli itu juga diketahui menjadikan lahan yang digunakan untuk membakar itu terindikasi tercemar. Menurut Ridho, karena kalau sudah masuk ke pencemaran tanah, sudah dipastikan akan masuk ke pencemaran sumber air yang ada di sekitar lingkungan perusahaan.

Baca Juga

Donasi di Minimarket Bakal Diminta untuk Tangani Stunting di Lebak

Banten Terancam Tanpa Gubernur

“Saya baru tahu juga kalau di kota serang ada perusahaan yang menampung limbah oli yang merupakan masuk ke kategori limbah B3, bahkan sampai melakukan pembakaran. Ini sangat merugikan masyarakat sekitar yang langsung berhadapan dengan pencemaran udaranya dan juga pencemaran lingkungan yang lain seperti pencemaran tanah,” terangnya.

Ia pun menegaskan kepada DLHK Provinsi Banten agar tidak ragu memberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan yang ngeyel dan keluar dari aturan perizinan yang sudah ditentukan. Sebab, hal itu akan merugikan banyak pihak, baik pemerintah maupun masyarakat sekitar yang tentunya merasakan dampak negatif dari perusahaan ngeyel.

“Kasusnya PT RGM ini kan sudah disanksi oleh pihak DLH Provinsi, tapi masih ada indikasi melakukan pengolahan limbah B3. Kalau memang dalam izinnya tidak boleh ada pengolahan, ya tidak boleh dan kalau memang sudah ngeyel ya tinggal cabut saja izinnya, DLH juga harus tegas,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia juga menyampaikan, meskipun saat perusahaan itu berdiri dan lahan sekitar masih belum ada permukiman, namun dalam proses pengajuan izin menampung limbah juga harus memperhatikan RTRW. Karena terbukti saat ini, wilayah sekitar perusahaan saat ini adalah lingkungan padat, sehingga izin yang sebelumnya sudah dimiliki, tentu perlu ditinjau kembali.

“Walaupun dulu katanya lahan kanan kiri masih kosong dan masih sawah, seharusnya kalau mau mengajukan izin penampungan limbah itu dilihat dulu RTRW nya. Apakah daerah tersebut peruntukannya sebagai Kawasan industri, lingkungan, persawahan atau apa, masa iya izin dari Kementrian tidak mendetil,” tandasnya. (MUF/ENK)

Page 3 of 3
Prev123
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post

Membayangkan Pertarungan Messi melawan Mbappe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×