Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home LIPUTAN KHUSUS

MASIH NGEYEL, PT RGM SIAP DICABUT SANKSI

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Desember 16, 2022
in LIPUTAN KHUSUS
0

“Perusahaan itu kan sudah disanksi dan ada beberapa poin yang harus dipenuhi. Kalau mau pemenuhannya itu akan diperbaiki masalah IPAL nya silahkan, PPNS line dibuka untuk pemenuhannya,” tuturnya.

Diakhir, Wawan menegaskan apabila perusahaan yang dicap oleh warga melakukan pencemaran itu masih melakukan aktivitas usaha, maka PT RGM tidak niat dalam melakukan pemenuhan. Maka dari itu, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) melalui Gakkum beberapa waktu lalu, dan menemukan drum biru yang disebut digunakan untuk pengumpulan oli bekas.

Baca Juga

Donasi di Minimarket Bakal Diminta untuk Tangani Stunting di Lebak

Banten Terancam Tanpa Gubernur

“Benar-benar tidak boleh ada aktivitas usaha, kalau mau seperti itu lagi, saya keluarkan lagi sanksinya, berarti tidak ada niat untuk pemenuhan. Drum biru saat sidak Gakkum untuk oli yang sudah dikumpulkan untuk dibersihkan katanya, kalau memang itu niatnya dipenuhi untuk membersihkan ya mangga, yang penting tidak ada aktivitas (usaha),” tandasnya.

Terpisah, Koordinator Saung Hijau Indonesia (SAHID), Ridho Ali Murtado, menegaskan bahwa ketika akan mendirikan sebuah usaha, tentu harus menuruti prosedur yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Dalam hal PT RGM, Ridho mempertanyakan izin yang digunakan oleh perusahaan tersebut apakah hanya mengumpulkan saja atau mengelola limbah oli.

“Namanya menjalankan usaha ya harus menuruti prosedur karena izinnya kan sudah ada. Izinnya kan hanya pengumpulan, kenapa ada tindakan pengelolaan bahkan pengolahan seperti pembakaran,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia menyebut bahwa perusahaan tersebut sudah ngeyel. Hal itu ia lontarkan karena menurutnya PT RGM jika dilihat dari sisi perusahaan, apabila ingin melanjutkan usahanya, maka harus mau mengikuti alur yang sudah diarahkan oleh DLH. 

“Disisi lain, kalau memang pihak RGM tidak nurut lagi, tidak bisa diatur dengan aturan yang ada, jangan diambil pusing tinggal izinnya dicabut oleh pihak DLH,” ucapnya. 

Ridho menegaskan, karena sudah terjadi pengolahan, maka lahan harus dikembalikan seperti semula. Sebab, khususnya limbah oli yang masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) lalu kemudian dibakar, selain menimbulkan pencemaran udara, juga menimbulkan pencemaran lahan.

Page 2 of 3
Prev123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post

Membayangkan Pertarungan Messi melawan Mbappe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×