Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home LIPUTAN KHUSUS

MASIH NGEYEL, PT RGM SIAP DICABUT SANKSI

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Desember 16, 2022
in LIPUTAN KHUSUS
0

DINAS Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengancam akan mencabut izin PT Raja Goedang Mas (RGM) yang berlokasi di Kemang, Kota Serang. Pencabutan izin itu dilakukan apabila PT RGM yang saat ini masih dalam masa pemenuhan sanksi administrasi, ‘ngeyel’ dan masih melakukan aktivitas usaha.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja memasang garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan garis polisi, agar tidak ada lagi aktivitas usaha yang dilakukan. Sehingga harapannya, PT RGM dapat melakukan pemenuhan terhadap sanksi administrasi yang diterimanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Donasi di Minimarket Bakal Diminta untuk Tangani Stunting di Lebak

Banten Terancam Tanpa Gubernur

“Dari PPNS line kan supaya tidak ada aktivitas pengumpulan (usaha), makanya saya police line, tidak boleh limbahnya dibakar. Kalaupun terbukti mencabut police line, betul-betul dia (PT RGM) mengadakan aktivitas (usaha), sudah menyalahi aturan, bisa dikeluarkan sanksinya,” ujarnya, Rabu (14/12).

Ia menegaskan, PT RGM tidak boleh melakukan aktivitas usaha apapun selagi perusahaan tersebut mendapatkan sanksi administrasi. Hal ini disebut sesuai dengan berita acara sanksi administrasi, yang apabila ada kegiatan transaksi atau pengumpulan, maka hal itu menyalahi aturan dan akan disanksi kembali jika tidak memenuhi pemenuhannya.

“Sanksinya sampai tiga kali empat kali, yasudah dicopot izinnya. Kita juga enggak tahu bahwa masyarakat juga apa betul (melihat) ada aktivitas limbah, apakah dia sedang memperbaiki pemenuhan, maka kita harus verifikasi,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, dalam sanksi administrasi itu ada beberapa pemenuhan yang harus dilakukan, salah satunya membuat benteng di lokasi yang sebelumnya digunakan untuk membakar limbah oli.

“(lokasi pembakaran) Itu kan ditutup di police line tanah bekas limbahnya. Saya kan minta hasil pemenuhannya harus di benteng, kalau tidak di benteng nanti adendum izinnya, makanya pemenuhan aja dulu, sok perbaiki saja dulu,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan BANPOS, baik garis PPNS maupun garis polisi, tidak terpasang di pintu gerbang utama PT RGM. Padahal, sebelumnya DLHK Provinsi menyampaikan agar garis PPNS maupun garis polisi boleh dicopot sementara saat kendaraan akan memasuki lokasi pemenuhan sanksi administrasi, setelah kendaraan masuk maka garis tersebut harus dikembalikan seperti semula.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post

Membayangkan Pertarungan Messi melawan Mbappe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×