“Kami pastikan sosialisasi kepada para travel agent, dan tour operator. Kami sangat welcome,” ujarnya.
Industri perhotelan, kata dia, telah diberi pengarahan dan pihaknya akan memfasilitasi se¬gala potensi kesalahpahaman.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengaku, hingga kini belum mendapatkan laporan terkait maraknya pembatalan wisman tersebut.
“Sudah kami cek ke maskapai penerbangan di luar negeri, ng¬gak ada tuh pembatalan. Mudah-mudahan kabar di media sosial itu hanya hoaks,” kata Hariyadi ke¬pada Rakyat Merdeka, kemarin.
Pengusaha, menurut Hari¬yadi, berharap momentum Na¬tal dan Tahun Baru ini jumlah wisatawan mancanegara mau¬pun wisatawan domestik ke daerah tempat wisata semakin meningkat.
E-Paper BANPOS Terbaru
Kendati begitu, Hariyadi yang juga Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indone¬sia (PHRI) itu mengatakan, pihaknya masih akan melihat bagaimana implementasi UU KUHP yang baru ke depannya.
Sebab, adanya pasal-pasal yang dinilai publik masuk ranah privasi, dikhawatirkan menjadi potensi kriminalisasi ke depan. Karena itu, perlu pengawalan penerapan aturan ini ke depan.
Namun, dari yang dia pahami, pasal perzinahan dan kohabitasi bersifat delik aduan. Pun aduan, juga dibatasi yakni dari orang tua, anak dan pasangan resmi.
“Apakah itu akan berdampak ke pariwisata, kita lihat ke de¬pannya ya. Mudah-mudahan nggak,” harapnya.