JERMAN, BANPOS – Hari Hak Asasi Manusia (HAM), diperingati di seluruh dunia setiap 10 Desember. Duta Besar (Dubes) Jerman untuk Indonesia Ina Lepel, turut memperingati momen tersebut. Dalam pesannya, dia mengingatkan setiap pihak untuk menghormati HAM.
Bermula pada 10 Desember 1948, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan Deklarasi Universal HAM. Selanjutnya, negara-negara mengadopsi, 10 Desember sebagai Hari HAM Sedunia atau Hari HAM Internasional.
Terlepas dari penghormatan terhadap tradisi, nilai moral, akar sejarah, kata Lepel, tidak bisa disangkal bahwa HAM bersifat universal.
“Kapanpun dan di manapun saat hak-hak ini tertekan, sebagai masyarakat demokratis kita harus berpendirian tegas,” ujarnya, dalam video di akun Twitter-nya, Sabtu (10/12).
Dalam Undang-Undang Dasar (UUD), lanjut Lepel, sudah mengakar secara mutlak, HAM adalah basis bagi setiap komunitas, perdamaian dan keadilan di dunia. Martabat, kebebasan, dan kesetaraan tiap manusia tanpa terkecuali, merupakan hak tiap insan manusia untuk memilih caranya menjalankan hidup.
“Tanpa adanya diskriminasi atau paksaan. Itu merupakan landasan bagi tiap masyarakat yang merdeka,” tegasnya.
Diplomat yang juga Dubes Jerman untuk ASEAN itu menambahkan, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, juga mengakui hal serupa. Yakni, keutamaan hak-hak dasar seperti kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul.
Karena itu, sambungnya, semua pihak harus memastikan perlindungan, dan mempromosikan hak-hak tersebut. Pasalnya, hal itu termaktub dalam peraturan perundang-undangan, serta semua peraturan pidana dan perdata kita.(RM.ID)
Discussion about this post