“Dalam demokrasi, dalam konstitusi negara kita, menyampaikan pendapat adalah hak yang mendasar dimiliki oleh masyarakat. Tidak ada yang boleh membredelnya, termasuk menggunakan cara-cara yang legal meski licik, seperti mengadukan ke polisi tanpa dasar yang jelas, menggugat ke pengadilan meskipun tidak jelas juga gugatannya, hanya untuk mengganggu dan merecoki orang-orang,” ujarnya, Kamis (8/12).
Menurut Ega, hal itu justru akan membuat citra Pemprov Banten sebagai pemerintahan yang antikritik, di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Al Muktabar. Meskipun Ega mengakui, belum tentu berbagai upaya pembredelan dan aksi ‘centeng’ tersebut berdasarkan perintah dan arahan dari Al Muktabar.
“Bisa saja itu merupakan inisiatif dari oknum-oknum tertentu. Namun jika memang ini merupakan peristiwa yang terkoordinasi, massif dan direncanakan oleh pihak-pihak termasuk pak Al, maka jelas ini merupakan pemufakatan jahat, kolaborasi jahat untuk membungkam demokrasi, merusak kebebasan masyarakat dalam berpendapat,” tegasnya.
Isu terkait kolaborasi jahat itu menurutnya, mulai terungkap pada perkara dugaan pencurian listrik di SMAN 2 Pandeglang, pada saat pelaksanaan siniar antara Calon Pengawas (Cawas) yang juga merupakan guru di SMAN 2 Pandeglang, NFK, bersama dengan Banten Podcast yang membicarakan terkait lambatnya pengangkatan Cawas dan Calon Kepala Sekolah (Cakep).
“Kami menduga bahwa ini merupakan upaya untuk mencari-cari kesalahan terhadap NFK, yang berani menyuarakan aspirasi dari ratusan Cakep dan Cawas se-Banten yang tak kunjung dilantik. Karena kontennya tidak bisa digugat, maka yang dijadikan kesalahan adalah pencurian listrik. Sangat tidak nyambung,” katanya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Menurut Ega, hal itu jelas-jelas merupakan pembungkaman demokrasi, karena tidak ada yang salah dari isi podcast itu. Menurut dia, NFK hanya mencurahkan isi hatinya sebagai seorang guru, dan pengaduan kepada pihak Kepolisian pun tidak ada sangkut pautnya dengan isi konten.
“Ini adalah contoh satu orang Cawas yang mencurahkan isi hatinya, malah dicari-cari masalah. Kritik itu bagus, tapi karena sudah dibayang-bayangi oleh delik hukum, maka kami pun yakin bahwa ratusan Cawas dan Cakep akan terus bungkam, meskipun ibaratnya satu tahun ke depan tetap tidak dilantik,” ucapnya.