KBRI BSB meminta dukungan untuk kiranya dapat turut bekerja sama dengan KBRI BSB memberikan pelindungan kepada warga Indonesia, bila mereka mengalami permasalahan.
Sebagai informasi, Penghulu Mukim (Sub-Distrik) dan Ketua Kampung adalah para pemimpin Mukim dan Kampung yang dipilih langsung oleh masyarakat. Mereka merupakan aparat Pemerintah Brunei di tingkat paling bawah yang langsung berhubungan dengan rakyat.
Penghulu Mukim membawahi beberapa Ketua Kampung dan bertanggung kepada Kepala Distrik. Tugas mereka adalah selain sebagai Pejabat Pemerintah paling bawah menerima aspirasi-aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke Pusat, juga menyampaikan kebijakan dan aturan Pemerintah Pusat kepada warganya.
Dari delapan Penghulu Mukim di Brunei, mereka memilih dua sampai dengan empat orang untuk diusulkan menjadi anggota Dewan Legislatif Brunei Darussalam.(RM.ID)
Discussion about this post