Maka dari itu, Pasar Kepandean yang merupakan salah satu Tupoksi DinkopUKMPerindag ini akan difungsikan sebagaimana mestinya yaitu pasar sehat dimana pasar tersebut merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli bahan baku makanan dan kebutuhan lainnya. Pihaknya juga menegaskan akan melakukan pembongkaran terhadap ruko yang bukan milik Pemkot Serang hingga patrol khusus Satpol-PP untuk mencegah terulang kembali aktivitas yang tidak diinginkan.
“Selain itu, giat ini merupakan bagian dari tugas kami untuk melindungi pedagang Pasar Kepandean. Sehingga kalau bangunan yang bukan milik Pemda (Pemkot, red), kami akan melakukan pembongkaran. tapi kalau bangunan yang milik Pemda, maka kita akan kembalikan sesuai dengan fungsinya,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Trantibbum pada Satpol PP Kota Serang Dede Suwarno, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 400 karton utuh botol miras dengan beragam jenis yang selanjutnya diangkut ke Kantor Satpol-PP Kota Serang. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lainnya pun diboyong untuk kemudian dimusnahkan.
“Miras ribuan botol diangkut sebanyak satu truk, ada 3 jenis. Kami juga menemukan bekas penyuling tuak dan untuk miras kita sita sementara di Satpol-PP, nanti akan kita panggil pemiliknya dan akan kita jadwalkan pemusnahannya,” ungkapnya.
Saat itu ia mengatakan bahwa beberapa tempat di Pasar Kepandean diduga sudah mengetahui bahwa Tim Gabungan akan datang untuk menggelar razia. Ciri-cirinya, kata dia, ruko ditutup akan tetapi kipas masih nyala dan sejumlah miras yang baru saja dituang ke gelas masih ada meja beserta dengan es batu.
“Kami dapat informasi bahwa pemanfaatan Pasar Kepandean ini tidak sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, kami lakukan peninjauan ke sini, ternyata terbukti bahwa ini memang lahan ini digunakan tidak sesuai dengan pemanfaatannya,” terangnya.
Dede mengaku, pihaknya menemukan gudang minuman dan sebanyak 6 WTS diangkut untuk diserahkan ke Dinsos. Selanjutnya, ruko-ruko yang dibongkar kemudian diberi segel dan digembok lalu diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh DinkopUKMPerindag.
Discussion about this post