SERANG, BANPOS – Sejumlah wanita diduga wanita tuna susila (WTS) dan ribuan minuman keras diamankan oleh Tim Gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui DinkopUkmperindag, Satpol-PP dan TNI-Polri. Para WTS diamankan karena diduga tengah menjajakan diri kepada pria hidung belang di Pasar Kepandean, Kota Serang, Sabtu (3/12) dini hari sekitar pukul 01:00 WIB.
Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lainnya juga disita seperti motor, kasur, alat karaoke hingga pakaian dalam turut diamankan dalam inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan tersebut. Ada juga seorang pria yang diduga merupakan pelanggan WTS yang juga diamankan oleh petugas Satpol-PP.
Pantauan BANPOS, sesampainya di Kepandean, petugas melakukan pengejaran terhadap para WTS dari ruko ke ruko hingga ke bagian rawa-rawa dan membongkar sejumlah ruko yang diduga sebagai tempat prostitusi. Hasilnya, ditemukan ruko yang digunakan untuk warung remang-remang (warem), karaoke, gudang minuman keras (miras) dan ruko yang diduga digunakan untuk WTS melayani tamunya.
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengungkapkan bahwa pihaknya menggelar sidak atas aduan dari para pedagang di Pasar Kepandean yang menyampaikan bahwa pasar tersebut beroperasi tidak sesuai dengan peruntukannya. Oleh sebab itu, pihaknya bersama tim gabungan turun ke Pasar Kepandean guna menertibkan ruko yang disalahgunakan.
“Kami bekerjasama dengan unsur TNI-Polri bersama dengan Satpol-PP untuk menertibkan hal-hal yang tidak sesuai dengan peruntukan yang ada di Pasar Kepandean. Hal ini atas aduan dari para pedagang bahwa Pasar Kepandean digunakan sebagai tempat minum-minuman, tempat hiburan juga sebagai tempat prostitusi,” ujarnya.
Pihaknya bersama tim gabungan bersama-sama menegakkan aturan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang ada di Pasar Kepandean. Wahyu mengungkapkan hasil razia pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa miras hingga obat-obatan vitalitas laki-laki.
“Terbukti di situ (Pasar Kepandean) ada tempat karaoke, ada wanita malam dan mereka sudah diangkut semua oleh Satpol-PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Berdasarkan aduan yang kami terima, ruko (warem) itu baru beroperasi seminggu ini, tapi untuk kegiatannya itu mungkin berlangsung tahunan,” jelasnya.
Discussion about this post