Untuk pemanfaatan non digitalnya, Pandji berharap Gedung PIP ini menjadi panggung terbuka bagi wisatawan. Maka pihaknya menyarankan untuk setiap malam minggu, diadakan tampilan objek wisata yang dimiliki Kabupaten Serang yaitu seni tradisional apakah itu debus, pencak silat.
“Dengan demikian, kami juga menyarankan agar mengundang pihak hotel-hotel yang ada di Anyer dan Cinangka. Tentunya nanti harapan saya, seni tradisional itu harus dikemas dengan modern baik dalam dialog, kostum harus terlihat modern, dan kalau perlu dengan dialog-dialog dicampur dengan bahasa Inggris kalau ada turis dari luar (negeri),” jelasnya.
Diakhir ia menyampaikan bahwa dipusatkannya PIP Kabupaten Serang di Desa Anyar, Kecamatan Anyar adalah dengan mempertimbangkan banyaknya masyarakat yang menetapkan tujuan wisata lebih ke wisata Pantai Anyar. Walaupun objek wisatanya tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Serang, akan tetapi pengunjung lebih dominan mengunjungi Anyar-Cinangka untuk menikmati suasana pantai.
“Makanya ketika dia masuk ke Anyar, kita suguhkan agar wisatawan tahu tentang objek wisata di Kabupaten Serang bukan hanya Anyar-Cinangka. Di sinilah nanti akan menginformasikan tentang objek-objek wisata atau kekayaan atau potensi, aset wisata Kabupaten Serang yang bisa dikunjungi oleh para wisatawan,” tuturnya.
Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan bahwa Gedung PIP Kabupaten Serang dibangun sejak Tahun 2019. Namun baru diresmikan dan difungsikan akhir tahun 2022, lantaran adanya pandemi Covid-19.
“Kami berharap PIP yang baru dilaunching penggunaan atau pemanfaatannya warga menjadi tahu, terutama wisatawan yang akan berkunjung ke Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Diskominfosatik untuk membuat website PIP tentang pariwisata. Anas berharap, website yang saat ini masih dalam proses pengajuan itu nantinya dapat dikelola dan dikerjasamakan, agar wisatawan bisa mengetahui tentang destinasi yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Serang.
Discussion about this post