PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, bantuan UEP berupa barang warungan atau usaha lainnya adalah bantuan untuk meningkatkan produktifitas usaha masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap bantuan UEP tersebut untuk dikembangkan oleh KPM, bukan habis pakai.
“Bantuan ini bukan untuk dihabiskan, tapi untuk dijual. Nanti keuntungan penjualannya baru untuk memenuhi kebutuhan hidup, ” kata Taufik Hidayat pada acara penyerahan program UEP di Sohibul Barokah Pandeglang, Minggu (4/12).
Taufik juga berharap, pada saat usahanya sudah berjalan, KPM diharapkan bisa mengatur keuangannya dengan baik, agar modal usaha tidak habis untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Bapak dan ibu harus punya tiga celengan, yang satu untuk modal, kedua untuk kebutuhan, ketiga untuk pembiayaan tidak terduga,” terangnya.
“Nyimpen nya tidak perlu besar, menyesuaikan dari keuntungan yang diperoleh dari hasil pengembangan usaha. Jika itu berjalan, Insyaallah semua terpenuhi,” sambungnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, dengan adanya bantuan tersebut, pihaknya berharap agar masyarakat khususnya penerima bantuan bisa mengembangkan usahanya. Karena tujuan diberikannya bantuan itu sendiri untuk menstimulasi masyarakat yang sudah memulai usahanya.
“Ini untuk dikembangkan bagi masyarakat yang sudah punya usaha. Jika ini berkembang, kami mungkin bisa dukung permodalan karena Bank Banten sudah berjalan,” katanya.
Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak sampai disitu saja, akan tetapi ada pemantauan dan pelaporan yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) terkait dengan pengembangan usaha yang dilakukan oleh masyarakat penerima bantuan.
“Kita tidak akan lepas, kita pantau terus sejauh apa usaha yang dikembangkan, Dinsos nanti yang akan membuat pelaporan,” terangnya.
Dijelaskan nya, bantuan UEP yang diberikan yaitu bantuan UEP sembako, non Sembako, tata boga, UEP nasi uduk, bantuan kursi roda, bantuan tongkat untuk disabilitas, bantuan sosial, bantuan sosial anak dan bantuan sosial lanjut usia.
“Semoga ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat, ini wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah mengatakan, bantuan UEP untuk Kabupaten Pandeglang tersebar di zona 1 dan zona 2 atau di 32 Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang.
“Semuanya 470 KPM, yang hadir saat ini 197 KPM, sisanya tersebar hari ini dan distribusikan ke tiap kecamatan, kami ucapkan terimakasih kepada pihak Provinsi Banten, ” katanya.
Salah satu KPM warga Desa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo, Badriah Johariah mengatakan, bantuan yang telah diterimanya akan digolangkan untuk berjualan di komplek perumahan.
“Bantuan ini mau buat jualan, mudah-mudahan berjalan sukses dan lancar jualannya. Terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten atas bantuannya, Alhamdulillah sampai kepada kami,” katanya.(dhe/pbn)
Discussion about this post