<span style="font-weight: 400;">UPAYA Pemkot Serang untuk melakukan normalisasi Sungai Cibanten diapresiasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Universitas Banten Jaya (Unbaja). Mereka menilai langkah tersebut sangat tepat, mengingat tidak jelasnya normalisasi yang sebelumnya telah dijanjikan oleh BBWSC3.</span> <span style="font-weight: 400;">Namun, mereka juga menegaskan bahwa Pemkot Serang jangan melupakan penyintas banjir bandang yang terjadi pada Maret lalu. Sebab, masih ada penyintas banjir bandang yang rumahnya hancur, yang belum bangkit karena sama sekali belum mendapat bantuan yang sebelumnya telah dijanjikan oleh Pemkot Serang.</span> <span style="font-weight: 400;">“Kami apresiasi Pemkot Serang yang berani untuk mengambil tanggungjawab normalisasi Sungai Cibanten dari BBWSC3. Karena kami juga sudah melakukan aksi unjuk rasa di sana, namun tidak jelas kapan normalisasi dilakukan. Tapi kami ingatkan, Pemkot Serang jangan lupa dengan para penyintas banjir bandang yang saat ini masih belum tersentuh bantuan pemerintah,” ujar Ketua Umum HMI MPO Unbaja, Rifqi Fatahilah.</span> <span style="font-weight: 400;">Rifqi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengadvokasi salah satu keluarga penyintas banjir bandang lalu. Keluarga tersebut menurut Rifqi, merupakan warga Kampung Angsoka, Kelurahan Kasemen yang rumahnya rusak pada saat peristiwa banjir bandang itu.</span> <span style="font-weight: 400;">“Keluarga yang kami advokasi saat ini, rumahnya memang berada di dekat sempadan sungai. Namun jika dilihat dari sertifikat tanah, tidak masuk dalam aturan sempadan sungai. Meski demikian, akibat banjir kemarin, rumah miliknya menjadi berada sangat dekat dengan sungai lantaran pengikisan tanah,” ucapnya.</span> <span style="font-weight: 400;">Hal itulah yang menurutnya, membuat keluarga tersebut jadi tidak mendapatkan bantuan. Padahal berdasarkan data di kelurahan, rumah keluarga itu masuk dalam kategori rusak berat. Sehingga seharusnya, bantuan yang didapat pun berada di kisaran Rp15 juta.</span> <span style="font-weight: 400;">“Tapi sampai sekarang tidak mendapat bantuan sepeser pun. Kami juga mengakui jika tanah milik keluarga penyintas tersebut berada di atas tanah milik anak tirinya. Kalau anak tirinya saat ini sudah dibangun kembali rumahnya, namun rumah miliknya sudah tidak bisa dibangun. Selain karena terlalu dekat dengan sungai, bantuan untuk kembali membangunnya pun tidak dapat,” terangnya.</span><!--nextpage--> <span style="font-weight: 400;">Sang keluarga menurut Rifqi, merupakan keluarga yang seluruhnya merupakan perempuan. Sang ibu menjadi kepala keluarga, setelah ditinggal meninggal oleh suaminya. Pihaknya telah membantu keluarga itu untuk tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu untuk sementara waktu.</span> <span style="font-weight: 400;">“Mereka sudah pesimistis untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Kami berinisiatif untuk membantu mereka pindah ke Rusunawa dengan harapan bisa digratiskan beberapa waktu. Tapi ternyata kebijakan Pemkot Serang, mereka harus tetap membayar meskipun penyintas banjir bandang,” katanya.</span> <span style="font-weight: 400;">Rifqi mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penggalangan dana, agar keluarga tersebut bisa mendapatkan rumah kembali. Hingga saat ini, pihaknya baru mendapatkan tanah yang akan dibangun rumah untuk keluarga penyintas banjir bandang itu.</span> <span style="font-weight: 400;">“Harapannya, pemerintah tetap komitmen untuk memberikan yang terbaik kepada para penyintas banjir bandang kemarin. Normalisasi juga sangat penting, karena jangan sampai terjadi lagi peristiwa pada Maret lalu. Namun upaya recovery bagi para penyintas, tolong jangan diabaikan,” ungkapnya.</span> <span style="font-weight: 400;">Menanggapi hal tersebut, Asda 1 Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui terkait dengan hal tersebut. Menurutnya, Pemkot Serang telah berupaya semaksimal mungkin melakukan pendataan terhadap penyintas banjir bandang, dan memberikan bantuan kepada mereka.</span> <span style="font-weight: 400;">“Kalau memang ada yang terlewat, kami juga baru tahu yah. Memang itu kewenangannya ada di Dinas Perkim, termasuk kewenangan untuk melakukan pendataan. Dari sejumlah data yang kami dapatkan, beberapa diantaranya kami berikan kepada provinsi. Ada 50 data, namun dari itu yang dibantu hanya beberapa saja,” ujarnya.</span> <span style="font-weight: 400;">Subagyo mengakui, ada beberapa masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan. Seperti masyarakat yang berdiri di atas sempadan sungai. Namun bagi mereka, Pemkot Serang menyiapkan bantuan yang bisa dikatakan sebagai kadeudeuh, sehingga mereka bisa mengontrak di tempat yang lebih baik.</span> <span style="font-weight: 400;">“Dengan harapan kalau terjadi musibah lagi, mereka tidak terdampak. Namun kalau memang ada yang sifatnya tidak terdata maupun tidak mendapat bantuan, kami nanti akan telusuri ke kelurahan dan kecamatan serta Dinas Perkim,” tandasnya.(DZH/ENK)</span><!--nextpage-->
Discussion about this post