Selasa, 7 Februari 2023
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Wadek Ubaya: RUU Omnibus Law Kesehatan Untuk Merampingkan Regulasi

Senin, 28 November 2022
Wadek Ubaya: RUU Omnibus Law Kesehatan Untuk Merampingkan Regulasi

Wakil Dekan 1 Fakultas Kedokteran Universitas Surabaya dr Risma Ikawaty, Ph.D (Foto : NET)

5
SHARES
82
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

SURABAYA, BANPOS – Wakil Dekan 1 Fakultas Kedokteran Universitas Surabaya dr Risma Ikawaty, Ph.D menilai RUU Omnibus Law Kesehatan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 bertujuan untuk merampingkan regulasi yang ada saat ini.

“Tujuan RUU ini sebetulnya untuk merampingkan regulasi yang ada, tapi apakah itu sudah sesuai latar belakangnya,” kata Risma dihubungi di Surabaya, Senin.

Kepala Program Studi Pendidikan Dokter Ubaya itu mengungkapkan ada beberapa UU kesehatan yang usianya masih singkat, seperti UU Keperawatan dan UU Tenaga Kesehatan.

“Saat ini, pemangku kepentingan berupaya mengimplementasikan aturan-aturan yang ada di UU tersebut. Nantinya UU tersebut diganti atau seperti apa, itu perlu dijelaskan,” katanya.

BACA JUGA

Minum dua cangkir kopi bukan ide bagus untuk pasien hipertensi

Hengky Suryo Dilantik Sebagai Ketua Serikat Karyawan Krakatau Medika

Senayan: RUU KUHP Produk Hukum Modern

Dia meyakini RUU Omnibus Law Kesehatan untuk memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan pasien, juga memberikan jaminan perlindungan bagi tenaga kesehatan.

“Yang menjadi polemik, mungkin kesannya terburu-buru dan ada pihak yang merasa tidak diikutsertakan. Menurut saya, harus dilihat urgensinya seperti apa, apakah saat ini dibutuhkan atau bagaimana,” ujar dosen Biomedik Ubaya itu.

Risma menilai perlu adanya sosialisasi dari Kementerian Kesehatan kepada organisasi profesi kesehatan. Sebab, ada yang salah paham dari penyusunan RUU itu.

“Saya belum melihat UU yang sebelumnya, tapi saya yakin UU ini dibuat untuk perbaikan. Hanya saja, perbaikan itu seperti apa, masing-masing organisasi profesi sudah menelaah dari RUU Kesehatan yang akan dibuat. Makanya, setiap organisasi harus diikutsertakan untuk duduk bersama, apakah sesuai urgensinya,” katanya.

Mengenai penyebaran dokter yang kurang merata, dia mengakui bahwa di Indonesia masih butuh banyak tenaga kesehatan untuk ditempatkan di daerah-daerah. Yang perlu difokuskan, bagaimana agar terjadi pemerataan.

“Ini yang harus kita lebih fokuskan bagaimana agar terjadi pemerataan. Jangan sampai kita menambah jumlah, tapi ujung-ujungnya tetap tidak merata. Kerjanya tetap di Pulau Jawa dan kota besar. Apalagi, kemudian datang dari luar negeri, apakah mereka bersedia ditempatkan di wilayah-wilayah terpencil. Jangan sampai hanya mau ditempatkan di kota besar saja,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KesehatanRUU Kesehatan Omnibus LawUndang-Undang

Related Posts

Minum dua cangkir kopi bukan ide bagus untuk pasien hipertensi
EKONOMI

Minum dua cangkir kopi bukan ide bagus untuk pasien hipertensi

25 Desember 2022
Hengky Suryo Dilantik Sebagai Ketua Serikat Karyawan Krakatau Medika
EKONOMI

Hengky Suryo Dilantik Sebagai Ketua Serikat Karyawan Krakatau Medika

25 Desember 2022
Senayan: RUU KUHP Produk Hukum Modern
HEADLINE

Senayan: RUU KUHP Produk Hukum Modern

28 November 2022
ROSMILA SARI
EKONOMI

Rosmila Serap Aspirasi Masyarakat Dengan Berbaur

2 Maret 2020
Kesehatan Jadi Bahan Dagangan, Pemkot Pamer Penghargaan
KESEHATAN

Kesehatan Jadi Bahan Dagangan, Pemkot Pamer Penghargaan

18 November 2019
Aetra Tangerang Ajak Budayakan Cuci Tangan
GAYA HIDUP

Aetra Tangerang Ajak Budayakan Cuci Tangan

16 Oktober 2019
Next Post
Preview Piala Dunia 2022: Brazil vs Swiss

Preview Piala Dunia 2022: Brazil vs Swiss

Preview Piala Dunia 2022: Portugal vs Uruguay

Preview Piala Dunia 2022: Portugal vs Uruguay

Discussion about this post

Popular Post

  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • MPOJ Desak Pj Gubernur Segera Audit & Evaluasi Arena Berkuda Di Pulomas

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Tekan Angka Kecelakaan, Walikota Cilegon Resmikan Empat Palang Pintu Kereta

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pandeglang dan Lebak Bakal Disulap Jadi Kawasan Industri 

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Hadir di Kota Serang, Cafe Madre Boutique, Tawarkan Konsep Eropa Harga Lokal

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO