Seperti diketahui, Komunitas Konsumen Indonesia menggugat BPOM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan dilakukan atas dugaan BPOM lalai dalam pengawasan obat sirup sehingga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak atau gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
Sebelumnya, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum penguasa yang dilakukan oleh BPOM pada 11 November 2022.(RM.ID)
Page 2 of 2
Discussion about this post