Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah.
ULN swasta juga melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN swasta pada triwulan III tercatat sebesar 204,1 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar 207,7 miliar dolar AS.
Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 2,6 persen yoy, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,1 persen yoy.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing sebesar 4,5 persen yoy dan 2,1 persen yoy antara lain disebabkan oleh pembayaran neto surat utang.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” jelasnya.
ULN Indonesia pada triwulan III tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,1 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 31,8 persen.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,4 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.(RM.ID)
Discussion about this post