INDONESIA, BANPOS – Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III-2022 menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan III tercatat sebesar 394,6 miliar dolar AS atau Rp 6.139,32 triliun. Jumlah ini turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan II sebesar 403,6 miliar dolar AS atau Rp 6.279,35.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN triwulan III mengalami kontraksi sebesar 7,0 persen atau lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 2,9 persen.
ULN Pemerintah pada triwulan IIImasih melanjutkan penurunan. Posisi ULN Pemerintah pada triwulan III sebesar 182,3 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi ULN pada triwulan II 2022 yang sebesar 187,3 miliar dolar AS.
“Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi 11,3 persen yoy, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 8,6 persen yoy,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Selasa (15/11).
Penurunan posisi ULN Pemerintah tersebut disebabkan oleh perpindahan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik seiring dengan meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
“Pelunasan atas beberapa pinjaman program dan proyek yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN Pemerintah pada periode laporan,” ujarnya.
Sementara itu, penarikan ULN pada triwulan III masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas pada triwulan III antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6 persen).
Discussion about this post