Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Berikut Daftar 5 Distributor Resmi yang Menjual Meterai Elektronik

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
November 17, 2022
in EKONOMI, HEADLINE, PEMERINTAHAN
0

Materai elektronik. (Foto: Direktorat Jenderal Pajak).

JAKARTA, BANPOS – Pemerintah telah mengeluarkan Meterai Elektronik sebagai bentuk kemudahan membayar pajak atas dokumen, sebagai bentuk respons pemerintah atas meningkatknya transaksi dokumen elektronik di masyarakat.

“Yang perlu diingat bahwa kelima distributor menyediakan meterai elektronik dengan sistem yang aman sehingga dengan adanya pilihan saluran pembelian tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian meterai elektronik,” kata Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi dalam keterangannya, Rabu.

Baca Juga

Ekonomi AS Tertekan, Rupiah Berpotensi Menguat

Besok, Subsidi Upah Bagi Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Ditarget Bakal Cair, Ini Syaratnya

 

Menurut dia untuk membeli dan membubuhkan meterai elektronik, masyarakat dapat mendapatkannya melalui distributor resmi yang terdaftar di Peruri selaku instansi yang ditunjuk pemerintah untuk membuat meterai elektronik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021.

 

Berikut adalah daftar distributor resmi meterai elektronik:

  1.  PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/;
  2. PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/;
  3. PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/;
  4. PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e- meterai.co.id/;
  5. Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e- meterai.co.id/.

Adapun tata cara pembelian dan pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

  1. Kunjungi tautan pembelian meterai elektronik yang bisa dipilih dari kelima distributor resmi;
  2. Tekan tombol “daftar” dan pilih “personal” untuk pembelian individu, atau “enterprise” untuk pembelian yang dilakukan oleh perusahaan atau “wholesale” untuk menjadi retailer. Untuk pilihan enterprise dan wholesale silakan menghubungi Distributor melalui saluran helpdesk untuk proses pendaftaran lebih lanjut;
  3. Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar;
  4. Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun. Bila proses berhasil maka akan muncul notifikasi “verifikasi berhasil”;
  5. Login kembali melalui link distributor meterai elektronik dan tekan opsi “pembelian”;
  6. Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan;
  7. Selesaikan pembayaransesuai preferensi Anda.Pembayaran dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS dan lainnya;
  8. etelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi “pembayaran sukses”.
  9. Tekan tombol “pembubuhan” pada laman dashboard;
  10. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte;
  11. Unggah berkas yang ingin dibubuhkan meterai elektronik;
  12. Drag-n-drop gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan;
  13. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, dimana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya;
  14. Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail. (ANT)
Tags: Dirjen PajakElektronik MeteraiMeteraiMeterai Elektronik
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sampaikan Peran Pajak dalam Pembangunan, Dirjen Pajak Sambangi PGI
EKONOMI

Sampaikan Peran Pajak dalam Pembangunan, Dirjen Pajak Sambangi PGI

Maret 8, 2023
EKONOMI

BNI Kini Gunakan Meterai Elektronik

November 17, 2022
Next Post
BPOM Dituntut Minta Maaf Kepada Masyarakat

BPOM Dituntut Minta Maaf Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×